Sukses

Imbas Kasus Antigen Bekas, Seluruh Laboratorium Kimia Farma Diaudit

Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi. Seluruh laboratorium di Kimia Farma juga diaudit untuk mencegah hal yang sama terulang.

"Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma," ujar Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas harus diambil.

"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Menteri BUMN.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelemahan Sistem

Erick pun menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untukmengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untukkepentingan masyarakat," kata Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.