Sukses

Larangan Mudik Lebaran Diklaim Efektif Tekan Masyarakat Bepergian

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menilai kebijakan larangan mudik lebaran pada 6 Mei - 17 Mei efektif menekan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran 2021. Hal ini juga didukung kebijakan pengetatan perjalanan H-14 dan H+7 Lebaran.

Sebelumnya, berdasarkan survei Kemenhub sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang Hari Raya Idulfitri 2021.

Namun dengan kebijakan pengetatan perjalanan dan larangan mudik, jumlah pemudik saat ini hanya sekitar 1,5 juta. Dari survei diketahui bahwa kecenderungan masyarakat jika dibiarkan maka 33 persen memilih untuk mudik. Kemudian jika dilarang, turun menjadi 11 persen.

Kemudian pada saat pelarangan yang juga dilakukan kampanye, jumlahnya turun lagi menjadi 7 persen.

"Setelah itu kita melakukan aksi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga termasuk Polri, turun lagi. Menurut catatan kami, kurang lebih 1,5 juta lebih sedikit. Jadi apa yang kita lakukan cukup efektif," jelas Budi dalam konferensi pers Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran pada Sabtu (15/5/2021).

Sebagai bagian dari kebijakan pengetatan perjalanan ini, pemerintah juga menerapkan random test dan mandatory check Covid-19. Ini merupakan upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 15 Mei 2021.

"Kita berinisiatif melakukan testing di tempat-tempat tertentu yang sensitif. Kita memberikan memberikan mandatory di dua tempat yaitu antara Jawa dan Sumatera dan antara Jawa dan Bali," ungkap Budi.

Mandatory check Covid-19 atas dokumen rapid test PCR, swab test antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021). Mandatory check diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Sedangkan penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta, baik melalui jalan tol maupun jalan nasional.

Pengecekan random test Covid-19 dengan rapid test antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indef: Pemudik Berpotensi Jadi Beban Baru untuk Desa

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran selama 6 - 17 Mei 2021. Kendati demikian, masih ada masyarakat yang memaksa untuk mudik ke kampung halaman.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan yang memaksa mudik sebagian adalah pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tidak ada pendapatan di Jabodetabek. Sehingga memutuskan mudik ke desa.

"Kondisi ini menjadi beban baru bagi desa karena menanggung beban pengangguran kota," tutur Bhima kepada Liputan6.com pada Jumat (14/5/2021).

Ketika desa menjadi kantong pengangguran, ia menuturkan, akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di desa. Hal ini akan berlangsung sampai produksi manufaktur mulai pulih, khususnya di kawasan industri sekitar Jabodetabek.

Jika sudah kembali pulih, pengangguran di desa mulai kembali migrasi ke kota. Namun, mereka akan bersaing dengan jutaan angkatan kerja baru.

"Itu pun harus bersaing dengan dua angkatan kerja baru," kata Bhima.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya optimistis industri manufaktur akan tumbuh positif pada kuartal II 2021 dan seterusnya.

Pada kuartal I 2021, industri non migas tumbuh -0,71 persen, lebih kecil dibandingkan pertumbuhan ekonomi kuartal I yang mencapai -0,74 persen.

"Kami sangat optimis kuartal I ini merupakan kuartal terakhir bagi industri manufaktur yang akan tumbuh negatif," ungkap Agus beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.