Sukses

Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Diklaim Lebih Baik dari Negara Lain

Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Jumat 14 Mei 2021 turun drastis menjadi 2.633 kasus.

Liputan6.com, Jakarta Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia disebut lebih baik dibandingkan sejumlah negara. Klaim tersebut tercermin dari tren penurunan jumlah kasus konfirmasi positif yang terus menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Jumat 14 Mei 2021 turun drastis menjadi 2.633 kasus.

"Kasus sendiri secara keseluruhan mengalami perbaikan dari kasus terkonfirmasi ada 2.633 kasus. Kita melihat bahwa total dari presentase (kasus positif) kita lebih baik dari beberapa negara," ujar dia, Sabtu (15/5/2021).

Sementara untuk angka kesembuhan sudah masuk di posisi 91,8 persen. Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 Indonesia mencapai 2,8 persen.

Kendati demikian, dia mengakui, jika sejumlah provinsi masih dihadapkan pada persoalan lonjakan jumlah kasus konfirmasi positif harian. Khususnya yang berada di pulau Sumatera.

"Semisalnya Riau itu naik cukup tinggi, Kepulauan Riau sudah mulai menurun walaupun di atas angka 100. Aceh di atas 75, Sumatera Selatan sudah di atas 130- an. Kemudian Jambi menuju 65, Sumatera Utara di atas 80, Bangka Belitung di bawah 200, dan Bengkulu mendekati 40," bebernya.

Maka dari itu, dia mendorong peningkatan kolaborasi antar stakeholders terkait dalam menerapkan sejumlah kebijakan untuk menekan angka penularan kasus positif Covid-19. Khususnya di periode Libur Lebaran 2021.

"Seperti dengan dilakukan penyekatan, terbukti lebih efektif daripada tahun lalu. Kemudian dengan langkah-langkah mandatory tes yabg diberlakukan mulai tanggal 15 Mei baik PCR maupun Swab Tes, dan dilakukan random tes untuk pulau Jawa di 21 titik menuju Jakarta. Ini diharapkan bisa lebih memonitor pergerakan ataupun mobilitas masyarakat," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Random Test Covid-19 Diberlakukan pada 21 Titik Mulai 15 Mei 2021, Di Mana Saja?

Pemerintah menerapkan kebijakan Random Test dan Mandatory Check Corona Covid-19, sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Ketentuan baru ini berlaku mulai hari ini, Sabtu 15 Mei 2021.

"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (15/5/2021).

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar instansi pusat dan daerah. Mulai 15 Mei 2021 akan dilakukan Mandatory Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).

Mandatory-Check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Sedangkan penerapan Random Test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta (baik melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional).

Pengecekan Random Test Covid-19 dengan Rapid Tes Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.

Random-Test di jalan tol dilakukan di 21 lokasi titik pengecekan, terbagi dalam 2 kelompok:

- Untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi: a. 13 lokasi di Rest Area Jalan Tol

b. 4 lokasi di Pintu Masuk Tol Utama

c. 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.

- Untuk Jalan Tol Jakarta-Merak (dari Barat menuju Jakarta) terdapat 3 lokasi:

a. 2 lokasi di Rest-Area KM.45 dan KM.68

b. 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.

 

3 dari 4 halaman

Jalan Nasional

Sedangkan Random Test Covid-19 di jalan nasional ada di beberapa lokasi. Untuk sementara diterapkan di 4 lokasi, dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda:

a. Lokasi di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang - Jabar

b, Lokasi di Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon – Jabar

c. Lokasi antara Indramayu – Jatibarang dan antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta.

"Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran," tutur Airlangga.

Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR/Swab test Antigen/Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.

Di Lampung dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory check terhadap dokumen RT-PCR/Swab Test Antigen/Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku perjalanan pasca Idulfitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.

Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.