Sukses

Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Usai Lebaran

Pada layanan pasca larangan mudik lebaran, akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR dan Rapid Antigen 1x24 jam.

Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan menggunakan kapal ferry pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran.

Pada layanan pasca larangan mudik lebaran, akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR dan Rapid Antigen 1x24 jam.

Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan bahwa ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021," tutur Shelvy dalam keterangannya pada Sabtu (15/5/2021).

Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

ASDP juga mengimbau pengguna jasa kapal ferry agar mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal dua jam sebelum keberangkatan.

Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapatkan Boarding Pass untuk naik kapal.

Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak (physical distancing) dengan membeli tiket secara online, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pergerakan Penumpang Usai Lebaran

Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta.

Dengan prediksi ini, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/5) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Sehingga pengguna jasa yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

"Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya," ungkap Shelvy.

Ia mengungkapan, arus penumpang dan kendaraan pasca larangan mudik pada Sabtu (15/5) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan, khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.