Sukses

Menhub Prediksi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Kaliadem pada Akhir Pekan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengecek Pelabuhan Kaliadem, Jakarta Utara pada Jumat (14/5/2021) atau hari ke-9 masa peniadaan mudik.

Aksi blusukan tersebut untuk memastikan pergerakan penumpang di kawasan Jabodetabek, yang termasuk wilayah aglomerasi, tetap terkendali.

"Pelabuhan Kaliadem merupakan simpul transportasi yang masih diperbolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat di kawasan aglomerasi. Khususnya di Jabodetabek yang pergerakannya paling besar dibandingkan kawasan aglomerasi lainnya," kata Menhub Budi, Jumat, 14 Mei 2021.

Di Pelabuhan Kaliadem, Menhub mengatakan, pada hari ini tercatat ada 1.768 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu. Namun, pada akhir pekan ini diperkirakan terjadi lonjakan penumpang dari Pelabuhan Kaliadem menuju ke Kepulauan Seribu.

"Pada hari Sabtu dan Minggu besok diperkirakan terjadi peningkatan penumpang di Pelabuhan Kaliadem menuju ke Kepulauan Seribu," ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar diterapkan dengan baik. Termasuk pelaksanaan pengecekan kesehatan secara acak menggunakan rapid antigen bisa dilakukan lebih masif.

"Saya minta pengecekan random test dilakukan lebih masif dengan menambah jumlah alat tes rapid antigen dan petugasnya. Saya minta petugas kesehatan dari BKKP Ditjen Perhubungan Laut membantu pelaksanaan pengecekan rapid tes antigen yang dilakukan oleh Satgas dan Kepolisian," ucapnya.

 

Sulaeman

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Ingatkan Petugas Imbau Penumpang Patuhi Protokol Kesehatan

Menhub mengingatkan para petugas untuk selalu mengimbau kepada penumpang agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Mengingat, selama pandemi, diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal. "Saya juga meminta kapasitas maksimal kapal dikurangi lagi dari 50 persen, jika masih terlalu padat," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.