Sukses

Tes Kesehatan Acak Bakal Digelar di 21 Titik Penyekatan Mulai 15 Mei 2021

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan, pengecekan secara di 21 titik penyekatan baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan, pascamasa larangan mudik mulai 18-24 Mei 2021, akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes COVID-19, baik secara PCR, Rapid Antigen 1x24 jam, dan GeNose pada hari yang sama sebelum keberangkatan.

Selain itu, Adita menyampaikan, sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) dengan unsur terkait seperti Kepolisian, TNI, Satgas Penanganan COVID-19, dan Pemerintah Daerah, disepakati mulai 15 Mei 2021 akan dilakukan pengecekan kesehatan secara acak (random test) kepada pengguna transportasi darat, baik roda empat maupun roda dua. 

"Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Untuk memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, ia menambahkan, per 15 Mei 2021 semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes COVID-19, petugas kesehatan, dan pelaksanannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebeumnya.

"Pelaksanaan tes yang diberikan secara gratis ini akan dilakukan di luar Pelabuhan Bakuheni, dengan mendirikan bangunan berupa tenda-tenda dari BNPB untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan," terang Adita.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi, jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek di semua moda baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, sejak 22 April-11 Mei 2021 mencapai sekitar 1,5 juta orang.

"Kemenhub tetap konsisten untuk melakukan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik dan masa pengetatan (pra dan pasca peniadaan mudik) guna mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia usai libur Lebaran," tegas Adita.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebelum Masuk Jakarta, Pemudik Asal Sumatera Wajib Rapid Antigen di Bakauheni

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.

"Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final kita akan lakukan di sekitar Bakauheni," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.

Menurut Budi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen.

"Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen," kata dia.

Bukan hanya pemudik yang kembali ke Jakarta dari Sumatera, bagi mereka yang kembali dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Dia menyebut, akan ada beberapa titik bagi pengguna sepeda motor maupun mobil melakukan tes bebas Covid-19.

"Untuk pengguna sepeda motor dari arah Jateng, Jabar, dan Jatim yang masuk ke Jakarta, saya mengusulkan ada beberapa tempat untuk dilakukan pengetesan nantinya. Yaitu di Karawang, di Jembatan Timbang Balonggandu, di sebelah kiri, Tegal Gubuk Susukan dari arah Palimanan ke Jatibarang, dan Indramayu ke Jatibarang," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.