Sukses

Pendaftaran Buka Akhir Mei 2021, Pemerintah Cari CPNS dengan 8 Kriteria

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan seorang smart PNS harus memiliki setidaknya 8 profil.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 atau CASN 2021 akan dimulai pada akhir Mei 2021, yang diawali untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak selang lama, perekrutan CASN akan dilanjutkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan CASN yang akan diterima merupakan individu bertalenta yang menjadi cikal bakal smart ASN. Mereka harus siap menjadi bagian dari lahirnya birokrasi berkelas dunia 2024.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari  Sambodo, mengatakan seorang smart ASN harus memiliki setidaknya 8 profil. 

Delapan profil tersebut antara lain integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, keramahan (hospitality), jaringan (networking), dan kewirausahaan (entrepreneurship).

"Kita akan mencari ASN sesuai dengan profil yang dapat mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada 2024. Kita juga ingin para CASN memiliki sikap anti radikalisme," ujar Katmoko, dikutip Rabu (12/5/2021).

Katmoko meminta agar semua pihak bersama-sama memastikan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini berjalan lancar. Seluruh kegiatan akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadwal keseluruhan seleksi yang telah dibuat dapat berubah, karena kita juga harus memantau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ini," ungkapnya.

Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CASN 2021, Katmoko mengimbau kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, teknis penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD), serta seleksi kompetensi bidang (SKB). 

"PPK dapat segera melakukan persiapan seperti dokumen persyaratan pengumuman, sistem pendaftaran terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta online help desk/call center yang dikelola masing-masing kementerian/lembaga,” imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta Tak Lulus CPNS 2021 Masih punya Kesempatan untuk Diangkat?

Sebelumnya, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan segera dibuka pada akhir Mei 2021. Sejumlah formasi ditawarkan pada perekrutan kali ini, baik untuk kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).

Sebelum bisa diterima menjadi CPNS, calon peserta harus mengikuti sejumlah rangkaian tes seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Integrasi nilai kedua tes tersebut akan menentukan kelulusan dari seorang CPNS, dimana SKD memiliki porsi sebesar 40 persen dan SKB sekitar 60 persen.

Pada seleksi CPNS tahun ini, pemerintah kembali membuka skema pengisian kekosongan formasi. Ini bakal dilakukan jika terdapat formasi umum atau khusus yang masih belum terisi setelah integrasi nilai SKD dan SKB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi penyelenggaran seleksi CPNS 2021 kemudian akan melakukan pengisian kekosongan formasi tersebut by system.

Mengutip data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (12/5/2021), ada tiga mekanisme pengisian kekosongan formasi yang bisa diterapkan.

Pertama, jika formasi umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di formasi khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi passing grade (PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

Kedua, jika formasi khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

Opsi terakhir, jika setelah dilakukan sebagaimana poin pertama dan kedua masih terdapat formasi yang tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit kerja penempatan yang berbeda, serta memenuhi PG SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.