Sukses

Kemenkes Cairkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet pada 2020

Kemenkes juga mempercepat pembayaran tunggakan insentif 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif pada 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet. Nilai tunggakan yang dibayar itu sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6-10 Mei 2021.

Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk April, masih dalam proses pengajuan SPM.

"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (12/5/2021).

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya," ujarnya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran. Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.

Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

"Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tuturnya.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pembayaran Insentif Bakal Rutin Dilakukan per Bulan

Kirana menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

"Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” ujarnya.

Kirana memahami, seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

Menutup keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan.

Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Yogaditya, salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal beroperasinya RS membenarkan tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per tanggal 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Bulan Januari tahap 1, Maret, dan April tahun 2021.

"Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami," ujar Yoga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.