Sukses

Sabar, Jadwal Resmi Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Diumumkan Usai Lebaran

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK disebutnya masih tentatif lantaran segala kemungkinan bisa saja terjadi selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2021 setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Sebelumnya ramai tersebar pendaftaran CPNS akan dimulai pada 31 Mei 2021. Namun demikian, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, jadwal tersebut masih tentatif.

"Insya Allah setelah lebaran, nanti kita lihat situasinya seperti apa," kata Katmoko kepada Liputan6.com, Selasa (11/5/2021).

Katmoko menyampaikan, informasi jadwal CPNS 2021 dan PPPK yang marak beredar tersebut sebenarnya merupakan informasi tertutup yang hanya diberikan untuk masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) saja.

Namun kepastian jadwal seleksi CPNS dan PPPK disebutnya masih tentatif lantaran segala kemungkinan bisa saja terjadi selama pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.

"Kita coba lihat situasi macam-macam nih. Kemudian kita posisikan situasinya kayak apa," ujar Katmoko.

"Di Malaysia kan baru saja lockdown. Maksudku bukan berarti kita berdoa yang jelek, tapi kita harus melihat segala situasi," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Simak, Tata Cara Daftar CPNS 2021

Sebelumnya, Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini. Rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Seleksi untuk ketiganya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh BKN.

Bima menyebut BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN, dimana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebagai informasi, merujuk pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama, diantaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Sedangkan seleksi CPNS di tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut. 

3 dari 3 halaman

Lebih Mudah

Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti. 

Selain itu, pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi dengan mengunjungi website masing-masing instansi satu per satu. Di tahun ini, Bima memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat dengan mudah mengakses informasi tentang seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah,” pungkasnya.

Kemudian, BKN juga tengah menyiapkan sistem untuk mengantisipasi kecurangan, yaitu mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta ujian. Harapannya hal ini dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Selain itu, dikarenakan masih diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya, dalam rekrutmen ASN tahun 2021 ini, live score peserta akan ditayangkan melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.