Sukses

Catat, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021. Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian, kepada Liputan6.com pada Selasa (11/5/2021).

Kendati demikian, katanya, ada kemungkinan tanggal tersebut akan berubah nantinya. Kepastian mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK akan disampaikan secara resmi setelah Idul Fitri 2021.

"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," jelasnya.

Sementara proses pendaftaran dijadwalkan selama periode Mei - Juni 2021, pihak KemenPAN RB pada bulan lalu mengungkapkan bahwa proses seleksinya akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2021. Pengumumannya pada November 2021.

Pengadaan calon ASN pada tahun ini mencapai 1.275.387.

Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Butuh PPPK yang Profesional dan Siap Pakai

Pemerintah akan segera menggelar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara.

"Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci, yakni profesional dan siap pakai," tegas Katmoko Ari dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Menurut dia, pemerintah mencari PPPK yang tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya. Sehingga tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan efisien.

"Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja," ungkap dia.

Lebih lanjut, dijelaskan seleksi CPNS dan PPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga berbeda. Pada seleksi CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.

"Sementara seleksi PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 3 tahun," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.