Sukses

Ada Larangan Mudik, Okupansi Angkutan Udara Anjlok 95 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan, jumlah okupansi angkutan udara di sejumlah bandara mengalami penurunan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan, jumlah okupansi angkutan udara di sejumlah bandara mengalami penurunan hingga lebih dari 95 persen. Itu terjadi selama tiga hari awal penerapan masa larangan mudik, 6-8 Mei 2021.

"Di sektor udara juga (okupansinya) menurun lebih dari 95 persen. Di Soekarno-Hatta, di beberapa bandara turun lebih dari 95 persen," jelas Menhub Budi Karya saat berkunjung ke Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Penurunan serupa juga terjadi pada sektor angkutan darat seperti kereta api jarak jauh dan bus. Fakta itu ditemukan Menhub saat melakukan peninjauan di Stasiun Pasar Senen dan Terminal Pulogebang, Sabtu (8/5/2021) pagi ini.

Untuk di Stasiun Pasar Senen, dia menginformasikan, jumlah penumpang kereta turun hingga mencapai 90 persen dari waktu normal.

"Apa yang terjadi pada tiga hari (masa larangan mudik) ini terjadi penurunan yang sangat banyak sekali, kira-kira 90 persen. Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan 90 persen," ungkap Menhub.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penumpang Bus Juga Turun

Aturan larangan mudik juga terbukti ampuh menekan angka penumpang bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur selama dua hari pertama masa larangan mudik. Secara total, Terminal Pulogebang hanya mengangkut 51 orang penumpang pada 6-7 Mei 2021.

"Dari pantauan kita beberapa hari ini, terutama dua hari terakhir (masa larangan mudik), di Pulogebang itu penumpang hari pertama 11 orang, dan hari kedua 40 orang," sebut dia.

"Berarti kepergian mereka kurang dari 90 persen menurunnya. Jadi biasanya lebih dari 1.000, sekarang hanya 40 orang (maksimal per hari)," jelas Menhub Budi Karya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.