Sukses

Jadikan Bitcoin Cs Alat Tukar, Siap-Siap Dipidana

Bank Indonesia (BI) memastikan penggunaan alat pembayaran mata uang selain Rupiah di Indonesia bisa diancam pidana

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memastikan penggunaan alat pembayaran mata uang selain Rupiah di Indonesia bisa diancam pidana. Termasuk mata uang digital kripto seperti Bitcoin dan lainnya.

"Dan penggunaan (alat pembayaran) mata uang yang bukan Rupiah itu ada sanksi pidananya," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam acara Perspektif Indonesia, Sabtu (8/5/2021).

Erwin menjelaskan, sanksi ancaman pidana bagi pengguna mata uang selain Rupiah sendiri telah diatur dalam Undang-undang No 7/2011 tentang Mata Uang. Sehingga, penggunaan alat pembayaran dengan mata uang asing lainnya, termasuk Bitcoin amat dilarang.

"Itu sangat clear, jadi dari undang-undang ini BI mengatakan sebagai alat pembayaran cryptocurrency ini ada sanksi pidananya," tegasnya.

Oleh karena itu, dia melarang keras penggunaan mata uang asing maupun Bitcoin cs sebagai alat pembayaran di Indonesia. Mengingat regulasi yang berlaku saat ini hanya memberikan restu kepada Rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

"Dengan demikian, smua kripto atau mata uang lainnya, mau Bitcoin, mau Dinar kemarin yang pernah jadi heboh juga dia bukan alat pembayaran," ucapnya.

 

Reporter: Sulaeman

Media: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Dogecoin Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dogecoin, mata uang kripto yang didasarkan pada meme anjing viral dari hampir satu dekade lalu, melonjak 30 persen pada hari Selasa untuk mencetak rekor tertinggi baru di lebih dari 50 sen per koin.

Melansir CNBC, Rabu (5/5/2021), Cryptocurrency tersebut diperdagangkan sekitar 54 sen, menurut data dari Coin Metrics. Dogecoin naik menjadi sekitar 40 sen per koin bulan lalu sebelum turun tajam selama beberapa hari setelah kalender berubah menjadi 20 April, tanggal yang dirayakan secara luas sebagai hari libur bertema ganja.

Dogecoin dimulai sebagai lelucon pada tahun 2013 di tengah booming cryptocurrency awal. Itu didasarkan pada meme internet populer pada saat itu yang menampilkan anjing Shiba Inu dan teks bergaya kartun di atas gambar. Kenaikannya dalam beberapa bulan terakhir telah disorot oleh banyak orang sebagai tanda buih dan spekulasi di pasar keuangan, terutama di antara investor muda yang mulai berdagang selama pandemi.

Koin tersebut telah ditingkatkan dalam beberapa pekan terakhir oleh miliarder Elon Musk dan Mark Cuban, yang sama-sama menyebut Dogecoin di Twitter beberapa kali. Cuban mengatakan meningkatnya minat dan penggunaan Dogecoin telah membuatnya lebih dari sekadar lelucon.

Aset kripto lain selain Dodecoin yang mencapai level tertinggi baru pada hari Selasa adalah Ether, mata uang yang terkait dengan blockchain Etherum. Bitcoin, bagaimanapun, merosot lebih dari 6 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.