Sukses

Jam Operasional 15 Bandara Angkasa Pura I Berubah selama Larangan Mudik 6-24 Mei 2021

Angkasa Pura I menyiapkan Posko Pengendalian Transportasi Udara Masa Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H sejak 6 hingga 24 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menyesuaikan kegiatan operasional 15 bandara pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Langkah ini untuk mentaati Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada masa peniadaan mudik tersebut, pemerintah melarang penggunaan atau pengoperasian seluruh transportasi, termasuk transportasi udara, untuk seluruh angkutan udara niaga dan bukan niaga. Namun ada beberapa pengecualian, seperti penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan hingga operasional kargo.

Menindaki hal tersebut, Angkasa Pura I melakukan berbagai penyesuaian operasional, antara lain menyiapkan Posko Pengendalian Transportasi Udara Masa Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H sejak 6 hingga 24 Mei 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian menyiapkan fasilitas konter atau meja kursi di area terminal keberangkatan serta terminal kedatangan untuk pelaksanaan verifikasi kriteria dan persyaratan pengecualian, dan melakukan penyesuaian jam operasional bandara.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, penyesuaian kegiatan operasional di 15 bandara yang dimulai sejak 6-24 Mei ini terutama bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19.

"Selain itu, penyesuaian kegiatan operasional ini merupakan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik yang cukup tajam pada masa larangan mudik ini. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Penyesuaian waktu operasional dilakukan di 11 bandara, sedangkan waktu operasional 4 bandara lainnya tetap. Keempat bandara tersebut yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Lombok Praya, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Sentani Jayapura.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Perubahan Waktu

Berikut perubahan waktu operasional 15 bandara Angkasa Pura I pada masa larangan mudik:

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 13 jam sejak pukul 07.00 - 20.00 WITA.

2. Bandara Juanda Surabaya beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00 - 18.00 WIB dari sebelumnya 14 jam (06.00 - 20.00 WIB)

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00 - 18.00 WITA dari sebelumnya 17 jam (14.00 - 21.00 WITA).

4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan beroperasi 10 jam sejak pukul 08.00 - 18.00 WITA dari sebelumnya 12 jam (06.00 - 18.00 WITA).

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta beroperasi 4 jam sejak pukul 07.00 - 12.00 WIB dari sebelumnya 9 jam (pukul 07.00 - 16.00 WIB).

6. Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo beroperasi 4 jam sejak pukul 07.00 - 12.00 WIB dari sebelumnya 12 jam (pukul 07.00 - 19.00 WIB).

7. Bandara Adi Soemarmo Solo beroperasi 8 jam sejak pukul 09.00 - 17.00 WIB dari sebelumnya 9 jam (pukul 08.00 - 17.00 WIB).

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang beroperasi 6 jam sejak pukul 09.00 - 15.00 WIB dari sebelumnya 11 jam (pukul 07.00 - 18.00 WIB).

9. Bandara Lombok Praya tetap beroperasi 10 jam sejak pukul 07.00 - 17.00 WITA.

10. Bandara El Tari Kupang beroperasi 6 jam sejak pukul 06.00 - 12.00 WITA dari sebelumnya 10 jam (pukul 06.00 - 16.00 WITA).

11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin beroperasi 8 jam sejak pukul 08.00 - 16.00 WITA dari sebelumnya 10,5 jam (07.30 - 18.00 WITA).

12. Bandara Sam Ratulangi Manado tetap beroperasi 11 jam sejak pukul 07.00 - 18.00 WITA.

13. Bandara Pattimura Ambon beroperasi 5 jam sejak pukul 07.00 - 12.00 WIT dari sebelumnya 10 jam (pukul 07.00 - 17.00 WIT).

14. Bandara Frans Kaisiepo Biak beroperasi 10 jam sejak pukul 07.00 - 17.00 WIT dari sebelumnya 12 jam (pukul 06.00 - 18.00 WIT).

15. Bandara Sentani Jayapura tetap beroperasi 11,5 jam sejak pukul 06.00 - 17.30 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.