Sukses

Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Pertanian dan Perikanan Capai 38,78 Juta Orang

BPS mencatat terdapat tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak selama Februari 2021

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak selama Februari 2021. Salah satunya sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang telah berhasil menyerap tenaga kerja hingga 38,78 juta orang atau setara 29,59 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada periode Februari 2021 ini naik tipis jika dibandingkan posisi Agustus 2020. Di mana peride tersebut hanya tercatat 38,23 juta orang saja.

"Yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 29,59 persen," katanya dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).

Kemudian posisi kedua diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 19,20 persen. Sektor ini berhasil menyerap tenaga kerja mencapai 25,16 juta orang selama Februari 2021. Angka ini naik tipis dari sebelumnya pada Agustus 2020 yang hanya 24,70 juta orang.

Dan posisi ketiga ditempati sektor industri engolahan sebesar 13,60 persen. Sektor ini berhasil menyerap tenaga kerja hingga 17,82 juta orang. Posisi ini juga meningkat jika dibandingkan Agustus 2020 yang hanya menyerap 17,48 juta orang saja.

"Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Februari 2020 maupun Agustus 2020," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rata-Rata Upah Buruh Rp 2,86 Juta per Bulan, Masih di Bawah Normal

Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar survei angkatan kerja nasional (Sakernas) pada Februari 2021. Dari survei itu ditemukan jika rata-rata upah buruh saat ini ada pada kisaran Rp 2,86 juta per bulan.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto melaporkan, jumlah tersebut naik dari angka rata-rata upah buruh per Agustus 2020, yang sebesar Rp 2,76 juta per bulan.

"Tapi itu masih di bawah angka normal, atau yang pada Februari tahun 2020 lalu rata-rata upah buruh adalah Rp 2,91 juta per bulan," jelas Suhariyanto dalam sesi teleconference, Rabu (5/5/2021).

Suhariyanto mencatat, buruh pada sektor jasa lainnya jadi lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah terendah sebesar Rp 1,67 juta per bulan.

Para buruh untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga masih menerima pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, atau sebesar Rp 1,93 juta. Sementara buruh di sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman memiliki upah rata-rata Rp 2,06 juta per bulan.

Di sisi lain, buruh pada sektor pertambangan dan penggalian jadi lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah tertinggi mencapai Rp 4,29 juta per bulan. Disusul buruh untuk sektor pengadaan listrik dan gas sebesar Rp 4,16 juta per bulan, serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 4,14 juta per bulan.

Adapun menurut tingkat pendidikan, buruh lulusan SD tiap bulannya masih menerima upah rata-rata sekitar Rp 1,68 juta. Sementara buruh lulusan SMP menerima upah rata-rata Rp 2,02 juta per bulan, SMA 2,75 juta per bulan, dan SMK Rp 2,82 juta per bulan.

Untuk buruh yang menempuh pendidikan hingga bangku diploma I-III terpantau menerima upah rata-rata sebesar Rp 3,57 juta per bulan. Sedangkan buruh tamatan universitas memiliki honor sebesar Rp 4,39 juta per bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.