Sukses

Sri Mulyani: 4,1 Persen Anggaran Negara untuk Atasi Dampak Perubahan Iklim

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar. Ini menjadi alasan yang sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk membatasi atau mencegah deforestasi, bahkan menghutankan kembali lahan yang telah berubah peruntukannya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) rencana aksi untuk mitigasi maupun adaptasi tersebut sangat diprioritaskan. Hal ini penting agar dapat mendukung agenda mengatasi dampak perubahan iklim.

“Kami mengalokasikan 4,1 persen dari anggaran negara kami untuk aksi mengatasi dampak perubahan iklim dan kami akan menelusuri pengeluaran anggaran agar kami dapat konsisten, kredibel dan transparan mengenai sumber daya yang dibutuhkan dan itu adalah salah satu akuntabilitas yang kami bangun,” jelas Menkeu pada Webinar Raising The Bar on Climate Ambition : Road to Cop 26, ditulis Rabu (5/5).

Sri Mulyani menambahkan dari sisi fiskal, Pemerintah juga menggunakan banyak instrumen, misalnya seperti obligasi hijau serta membentuk lembaga yang didedikasikan memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan aksi penanganan dampak perubahan iklim dan lingkungan.

Hal ini sangat penting karena untuk mengatasi dampak perubahan iklim tidak dapat dilakukan tanpa pembiayaan dan teknologi.

“Sebagai ketua bersama Koalisi Menteri Keuangan untuk Perubahan Iklim, saya juga ingin mendorong Climate Change Conference of the Parties (COP) 26 berikutnya di Glasgow, bagaimana kita dapat membangun pemahaman dan tanggung jawab bersama yang lebih baik dan lebih kuat antara negara berkembang dan negara maju untuk mewujudkan hasil yang paling efektif untuk menangani masalah perubahan iklim,” tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjanjian Paris

Menurutnya, penting dalam COP 26 untuk mengimplementasikan pasal dalam Perjanjian Paris untuk menciptakan satu pasar karbon secara global dan penetapan harga karbon yang cukup kredibel, atau untuk memberi insentif termasuk sektor swasta.

Jadi, perjanjian di mana negara atau yurisdiksi dapat bekerja sama dengan yang lain agar dapat mengatasi masalah perubahan iklim secara global dapat diimplementasikan dengan cara yang kredibel.

“Jadi sekali lagi mengenai harga karbon dan regulasi pasar karbon yang penting dan komitmen yang perlu disampaikan akan menjadi sangat penting bagi kita semua untuk dapat mengatasi masalah perubahan iklim dan dalam konteks semacam ini, saya rasa kami juga sangat optimis bahwa kami dapat merancang pemulihan ekonomi dari wabah Covid-19 ini sekaligus menangani masalah perubahan iklim dengan cara yang kredibel dan akuntabel,” tutupnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.