Sukses

Tantangan UMKM Dapatkan Pembiayaan Modal Kerja Perbankan

Sejak pandemi berlangsung, Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak pandemi berlangsung, Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM. Mulai dari memberikan insentif suku bunga KUR, bantuan modal kerja (Banpres Produktif) dan lainnya.

"Beberapa bulan lalu ada dorong UMKM berupa insentif subsidi bunga, perlakuan khusus atau penjaminan yang sedang disiapkan formulanya sama pemerintah," kata Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, OJK, Enrico Hariantoro dalam Webinar Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi, Jakarta, Selasa (4/5).

Sebenarnya, kata Enrico, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pembiayaan modal kerja dari perbankan. Namun karena sifat kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit membuat akses pelaku UMKM sedikit terhambat.

Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan regulator dilakukan pada akhirnya menjadi hak perbankan sebagai penyalur kredit. Tantangan yang muncul yakni membuat dampak multilateral. Regulator dalam hal ini tidak bisa lagi ikut campur selain mengeluarkan kebijakan.

"Ini bukan ada di kami, adanya di perbankan yang kasih pembiayaan, kalau dia kan yang menentukan layak atau enggak, siapa yang membina, harusnya masuk dinas koperasi atau gimana," tutur Enrico.

Keputusan perbankan dalam menyalurkan kredit dikembalikan pada keputusan bisnis. Hal ini yang menurut Enrico membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Enrico mengatakan perlu ada satu lembaga atau pihak yang mempertemukan perbankan dengan pelaku UMKM. Tetapi tantangan yang datang selanjutnya berasal dari pelaku usaha. Sebab bila ada lembaga yang menjembatani, pelaku usaha mengira lembaga akan memberikan bantuan bukan pembiayaan.

"Hasil kajian kami di masyarakat, kalau ada lembaga yang turun, masyarakat mengiranya itu gratis," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gaet Nasabah UMKM, Perbankan Syariah Wajib Punya Produk Unggulan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada lembaga perbankan syariah di Indonesia untuk mampu menghadirkan produk yang memberikan value atau nilai tambah lebih.

Tujuannya mampu menggaet banyak nasabah potensial yang mayoritas menetap di daerah dan didominasi oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

"Kami memberikan sedikit warning (peringatan) karena penduduk kita itu banyak tinggal di daerah dan mayoritas ekonomi kita di dukung oleh UMKM. Nah, sehingga masyarakat kita ini menginginkan adanya produk syariah yang memberikan value pada kita semua," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5).

Wimboh mengungkapkan, untuk bisa bersaing dengan lembaga perbankan konvensional, perbankan syariah diharuskan mampu menghadirkan produk yang mempunyai value.

Diantaranya dengan menyediakan produk dengan harga terjangkau, lengkap, dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap setiap nasabah.

"Jadi, bukan hanya produknya syariah. Tapi juga memberikan value," tekannya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh lembaga keuangan syariah di Indonesia dapat segera berbenah untuk menghadirkan produk yang memiliki value lebih. Apalagi, persaingan bisnis perbankan tengah menghadapi tekanan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kalau ternyata masyarakat tidak mendapatkan harga murah, tidak mendapatkan layanan yang baik, dan masyarakat juga tidak mendapatkan layanan yang lengkap ini juga berpikir dua kali untuk memilih syariah. Sehingga ini tantangan bagi kita semua," ujar dia mengakhiri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.