Sukses

20 Bandara Angkasa Pura II Bersiap Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021

Angkasa Pura II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 bandara yang berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura (AP) II, bersiap untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021. Setiap stakeholder di bandara Angkasa Pura II juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini.

“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Selasa (4/5/2021).

Adapun Angkasa Pura II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola. Posko ini diperuntukan dalam pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 sampai 17 Mei 2021.

Seperti diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus. Seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda setempat.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Awaluddin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posko Monitoring Data

Di bandara Angkasa Pura II juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.

Sementara itu stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes COVID-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.

Adapun Angkasa Pura II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi stakeholder terkait untuk melakukan validasi dokumen-dokumen perjalanan tersebut.

“Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Awaluddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.