Sukses

Astra Infra Prediksi Ruas Tol Aglomerasi Tetap Ramai Meski Ada Larangan Mudik

Fenomena eventual windfall traffic yang biasanya terjadi selama Lebaran di ruas-ruas jalan tol konektivitas, diprediksi tidak akan terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola jalan tol Astra Infra memprediksi, bila arus lalu lintas di ruas tol aglomerasi akan tetap stabil. Bahkan pada H-2 dan H+2 lebaran, bakal terjadi peningkatan arus kendaraan.

Hal ini disebabkan, tidak adanya larangan mudik dalam kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu. Untuk ruas tol yang dikelola Astra Infra, terdapat tujuh ruas tol yang masuk dalam tol aglomerasi, juga tol konektifitas.

Antara lain ruas Tol JORR I W2N, yakni Kebon Jeruk-Ulujami, Tol Kunciran-Serpong, Tol Surabaya-Mojokerto, dan Tol Semarang-Solo.

"Di ruas tol yang masuk dalam tol aglomerasi diprediksi arus lalu lintasnya akan stabil, bahkan akan terjadi peningkatan pada hari-hari tertentu. Mungkin pada saat H-2 dan H+2 lebaran," tutur Kris Ade Sudiyono, CEO Toll Road Business Group Astra Infra, Senin (3/5/2021).

Meski tak diungkapkan berapa persentasi besaran peningkatannya, Kris menilai, hal ini akan terjadi. Sebab, akan dilalui kendaraan masyarakat yang akan bersilahturahmi ke kota-kota yang memang tergabung dalam satu kawasan tertentu.

Dia pun memprediksi, arus lalu lintas pada jelang lebaran tahun ini, akan sama seperti tahun lalu. Sebab, sama-sama dijalani pada saat Pandemi Covid-19.

Kemudian, fenomena eventual windfall traffic yang biasanya terjadi selama Lebaran di ruas-ruas jalan tol konektivitas, diprediksi tidak akan terjadi. Hal ini terkait dengan larangan mudik lebaran di tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang.

"Harapan kita mudah-mudahan masyarakat di Jabodetabek, Semarang area dan Surabaya area, bisa tetap melakukan silahturahmi lokal dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga sehat," tutur Kris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Lalu Lintas Tol Turun 10 Persen

Sebelumnya, memasuki masa larangan mudik yang akan dimulai pada 6 Mei 2021 mendatang, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 387.383 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode akhir pekan terakhir sebelum memasuki masa peniadaan mudik, Jumat-Minggu (30 April-2 Mei 2021).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, seperti GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 10 persen jika dibandingkan lalin normal," jelas Heru, Senin (3/5/2021).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah, mayoritas sebanyak 181.026 kendaraan menuju arah timur. Sedangkan 118.983 kendaraan menuju arah barat, dan 87.374 kendaraan menuju arah selatan.

Berikut rincian distribusi lalin via tol di akhir pekan jelang larangan mudik Lebaran 2021:

Arah Timur:

- GT Cikampek Utama, dengan jumlah 99.095 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 1,3 persen dari lalin normal.- GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 81.931 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 18,1 persen dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 181.026 kendaraan, turun sebesar 8,5 persen dari lalin normal.

Arah Barat:

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 118.983 kendaraan, turun 7,7 persen dari lalin normal.

3 dari 3 halaman

Arah Selatan

Sementara jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.374 kendaraan, turun sebesar 15,6 persen dari lalin normal.

Lebih lanjut, Heru mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan untuk memenuhi kelengkapan syarat berpergian selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan izin kepada beberapa PPDN untuk tetap dapat berpergian ke luar kota selama larangan mudik Lebaran 2021. Seperti untuk kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga), hingga untuk kepentingan persalinan.

"Jasa Marga mengimbau untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," imbuhnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.