Sukses

Bea Cukai Sosialisasikan Pita Cukai Baru Bertemakan Biota Laut Indonesia

Berbeda dengan desain tahun 2020 yang mengusung tema 75 tahun Republik Indonesia, pita cukai tahun 2021 mengusung tema biota laut Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun anggaran baru, pita cukai selalu mengalami perubahan desain, warna dan pembaruan atau penyempurnaan fitur keamanan dengan tujuan agar sulit dipalsukan. Mengingat hal ini, maka sudah menjadi kegiatan rutin bagi Bea Cukai tiap tahunnya untuk melakukan sosialisasi internal maupun eksternal demi menambah pemahaman terkait identifikasi keaslian pita cukai.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan pada kesempatan ini, Bea Cukai Teluk Bayur, Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Maumere dan Bea Cukai Luwuk lakukan sosialisasi internal terkait identifikasi keaslian pita cukai sesuai dengan  Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-12/BC/2020 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2021.

“Selain untuk tujuan edukasi, kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, terutama dari peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Sudiro.

Berbeda dengan desain tahun 2020 yang mengusung tema 75 tahun Republik Indonesia, kata Sudiro, pita cukai tahun 2021 mengusung tema biota laut Indonesia. Tema tersebut dipilih karena Indonesia merupakan negara maritim. Sekilas dapat dilihat terdapat gambar terumbu karang pada desain pita cukai tersebut. Dengan warna dasar kertas yang kebiruan, pita cukai tahun 2021 juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang mirip dengan fitur keamanan pada uang kertas, seperti hologram, serat microfiber, dan cetakan yang tajam.

Menentukan keaslian pita cukai  dapat menggunakan tiga cara yaitu secara kasat mata, dengan menggunakan kaca pembesar, dan juga menggunakan sinar UV sehingga memunculkan fitur tersembunyi yang terdapat pada pita cukai. Selain itu juga penting untuk mengetahui kebenaran personalisasi dan kesesuaian peruntukan pita cukai tersebut.

Pada kesempatan selanjutnya, Bea Cukai Cilacap juga lakukan sosialisasi pita cukai kepada pengguna jasa di bidang cukai untuk memberikan penyegaran terkait ketentuan umum di bidang cukai dan juga pembelajaran terkait cara identifikasi keaslian pita cukai tahun 2021.

“Sudah menjadi kewajiban kami, Bea Cukai untuk memberikan pemahaman di lingkup internal terkait identifikasi pita cukai karena kami bertanggung jawab untuk menjaga dan mengawal penerimaan di bidang cukai. Kami juga senantiasi mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat tentang pentingnya mengetahui keaslian pita cukai sehingga nantinya dapat terhindar dari bahaya peredaran barang ilegal,” jelas Sudiro.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini