Sukses

Ini 5 Masalah Utama UMKM Hadapi Pandemi Covid-19

Terdapat 5 masalah yang dihadapi para pelaku UMKM di masa pandemi covid-19, salah satunya terkait keuangan atau pembiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fokus UMKM Jakarta Roy Baskoro mengatakan terdapat 5 masalah yang dihadapi para pelaku UMKM di masa pandemi covid-19, salah satunya terkait keuangan atau pembiayaan.

“Ini menarik karena kalau saya berbicara tentang masalah yang dihadapi oleh UMKM itu dari fokus MKM kami melihat ada 5 yaitu terkait dengan finansial; kedua, SDM dan manajemennya; Ketiga, inovasi dan teknologi; keempat, pasar dan bahan baku, dan masalah kelima terkait institusi,” kata Roy dalam Talkshow UMKM Naik Kelas Untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional, Jumat (30/4/2021).

Lanjut Roy menjelaskan, memang masalah menyangkut keuangan ini berbeda-beda akses untuk sumber pembiayaannya. Namun, di masa pandemi covid-19 para pelaku UMKM mendapat berkah lantaran lebih mudah mendapatkan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga.

“Ada berkahnya juga di masa serba online seperti ini teman-teman UMKM ini menjadi lebih mudah dan gampang mendapatkan informasi tentang berbagai macam sumber atau akses untuk pembiayaan,” ujarnya.

Dimana saat pandemi ini semua orang dipaksa untuk menggunakan dan memanfaatkan akses digitalisasi, termasuk bagi pelaku UMKM dimudahkan dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha.

“Nah ini cukup membantu tinggal bagaimana teman-teman UMKM itu bisa memenuhi untuk bisa mengakses sumber pembiayaan tersebut,” imbuhnya.

Disisi lain, Roy juga membahas mengenai pengelolaan keuangan UMKM. Lantaran ada banyak pelaku UMKM yang masih belum bisa membedakan antara uang modal usaha untuk diputarkan kembali dengan keuntungan yang diperoleh.

“Kalau kita ngomongin tentang pengelola keuangan masih banyak teman-teman UMKM yang masih nyampur antara uang untuk menjalankan usahanya maupun untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelola Omzet

Sehingga seringkali ada UMKM yang omzetnya bagus, namun mereka bingung ketika akan mengalokasikan omzet tersebut untuk membeli bahan baku kembali malah terpakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kemudian Roy juga membahas mengenai inovasi. Menurutnya, saat ini sudah sepantasnya para pelaku UMKM bersyukur dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja. Di mana dalam turunannya ada PP nomor 7 tahun 2021 yang mengatur terkait Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sangat bersyukur juga dengan adanya omnibus law yang sudah diluncurkan pemerintah beberapa yang lalu dan sekarang sudah ada bentuk PP nomor 7 tahun 2021 terkait dengan kemudahan untuk bisa memiliki legalitas izin usaha secara online dan mandiri gratis cepat dan tidak pakai lama,” ungkapnya.

Dengan demikian, para pelaku UMKM khususnya usaha mikro yang belum memiliki legalitas usaha bisa mendaftarkan diri melalui oss.go.id, prosesnya pun mudah dan cepat tidak perlu datang secara fisik.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.