Sukses

Top 3: Rincian THR PNS hingga Kelompok Masyarakat yang Boleh Mudik Lebaran

Simak rangkuman 3 berita dicari, salah satunya tentang THR PNS dan pengecualian mudik Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun pemerintah memberikan THR bagi PNS. Tak terkecuali pada tahun ini. Adapun THR PNS yang diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Rencananya THR PNS akan diberikan pada Mei 2021 menjelang momen Lebaran Idul Fitri pada tahun ini.

Artikel tentang pencairan THR ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Jumat (29/4/2021)

1. THR PNS Cair Mei 2021, Ini Rincian yang Bakal Diterima Tiap Golongan

Pemerintah akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) H-10 Lebaran. THR diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 28 April 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Berita selengkapnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Catat! Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kecuali untuk Kelompok Masyarakat Ini

Pemerintah resmi memperketat dan melarang mudik lebaran 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya IdulFitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pada 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDB) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara masa peniadaan mudik tetap berlangsung selama periode 6-17 Mei 2021.

Berita Selengkapnya

3. Ingin Mandiri dan Bermodal Pinjaman BRI, Wulaningsih Membangun Bisnis Keripik Keladi di Papua

Dengan tekad ingin mandiri, ibu 3 anak bernama Wulaningsih asal Manokwari, Papua, memilih merintis usaha keripik keladi dan kerupuk.

Wulan bercerita sejak berusia 19 tahun, sudah terbiasa menjual keripik buatan sang kakak di Kota Nabire, Papua. Keripik keladi tersebut memang merupakan usaha turun temurun dari ibu mertua kakaknya.

“Awalnya itu kakak saya di Nabire jualan keripik bersama mertuanya sekitar tahun 1984. Kemudian saya diajak ke Nabire untuk kerja. Saya mengikuti kakak saya berjualan keripik,” kata Wulan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/4/2021).

Berita Selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini