Sukses

PP Pembentukan Holding BUMN Pangan Target Rampung Kuartal III 2021

Selaku calon induk holding BUMN pangan, PT RNI juga telah melakukan sosialisasi kepada 8 BUMN pangan lain.

Liputan6.com, Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI selaku calon induk holding BUMN klaster pangan target Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN pangan bisa terbentuk pada kuartal III 2021.

Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, pembentukan holding BUMN pangan ini masuk konsolidasi holding pangan melalui proses pembahasan antar kementerian, yang selanjutnya akan dilakukan penggabungan (inbreng).

"Jadi proses selanjutnya setelah itu dilakukan harmonisasi RPP untuk PP holding, yang kita semua berharap bisa terjadi di kuarter III 2021," jelas Arief dalam sesi teleconference, Kamis (29/4/2021).

Arief menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian-kajian, dengan progres berupa pembahasan antar kementerian. Adapun pembahasan antar kementerian yang sudah dilaksanakan adalah mengubah bentuk hukum Perindo dari berbentuk perusahaan umum (perum) menjadi perseroan.

"Dan ini perlu dukungan dari semua pihak, karena pak Menteri BUMN (Erick Thohir) sudah menyampaikan dalam Ratas kepada bapak Presiden (Jokowi), kemudian didampingi oleh seluruh kementerian terkait," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi ke 8 BUMN Lain

Selaku calon induk holding BUMN pangan, PT RNI juga telah melakukan sosialisasi kepada 8 BUMN pangan lainnya, yakni PT Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), PT Berdikari, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), BGR Logistics, Pertani, dan Sang Hyang Seri.

"Selain itu juga telah menyelesaikan tahap pembuatan buku kajian pemerseroan. Draft RPP, kemudian izin prakarsa pemerseroan dan penggabungan, serta PAK pemerseroan," papar Arief.

"Adapun proses yang tengah berjalan, pembuatan kajian, kajia penggabungan dan kajian inbreng," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.