Sukses

Wapre Ma'ruf Ungkap Penyebab Ekonomi Syariah Terkontraksi di 2020

Laporan Ekonomi Keuangan Syariah 2020 yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan bahwa kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai minus 1,72 persen (yoy).

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Ekonomi Keuangan Syariah 2020 yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan bahwa kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai minus 1,72 persen (yoy). Angka ini masih lebih baik dibandingkan ekonomi nasional yang mencapai minus 2,07 persen.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin memahami, kinerja ekonomi syariah Indonesia memang alami kontraksi. Ini dikarenakan kinerja ekonomi syariah di masa pandemi hanya didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal. Utamanya sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif.

"Sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim. Adapun sektor fesyen juga terpukul, meski cukup ditopang penjualan secara online," katanya dalam webinar Ekonomi Syariah yang digelar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Rabu (28/4).

Namun di sisi lain dari pandemi Covid-19, juga memberikan dampak positif terhadap akselerasi proses digitalisasi di berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah. Digitalisasi berperan signifikan, di antaranya dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal.

Selain itu juga bisa mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF secara online oleh masyarakat.

Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik (e-commerce marketplace) selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Produk halal yang mendominasi transaksi adalah produk fesyen dengan pangsa mencapai 86,63 persen dari total nominal transaksi melalui e-commerce marketplace.

Digitalisasi juga terjadi pada metode pembayaran yang digunakan oleh masyarakat selama pandemi. Selama 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10 persen dan 23,08 persen dari pangsa.

Data terkini secara umum, volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun nilai transaksinya juga naik 26,44 persen atau mencapai Rp3.025,6 triliun (yoy).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Duduki Peringkat 4 di Dunia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin mengalami kemajuan tiap tahun. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, misalnya dari sektor keuangan syariah.

"Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujar Perry dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, indikator lainnya ialah sektor pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk peringkat 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Lanjut Perry, kemajuan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong komitmen pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pihaknya juga memperbesar peran perbankan syariah, membangun keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, literasi dan edukasi ekonomi syariah hingga mendorong pembiayaan syariah.

"Kita berjamaah dalam pengembangan ekonomi syariah untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dari pesantren hingga industri besar, di seluruh sektor unggulan," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.