Sukses

Kemenkeu Catat Realisasi Program PEN 2020 Sektor Kesehatan Capai Rp 63,51 T

Pemerintah menyiapkan total nilai pagu yang disiapkan pemerintah sendiri untuk program PEN di sektor kesehatan tersebut mencapai Rp 87,55 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Ahli Muda Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bondi Arifin mencatat, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Kesehatan tahun 2020 sudah mencapai Rp63,51 triliun hingga saat ini. Adapun total nilai pagu yang disiapkan pemerintah sendiri untuk program tersebut mencapai Rp87,55 triliun.

"Nah terkait dengan PEN tahun 2020 di sektor kesehatan waktu itu diberikan sebesar sebesar Rp87,55 triliun. Dan realisasinya itu sampai yang kami berikan pada TKEF sebesar Rp63,51 triliun. Ini kami katakan sementara, karena masih bergerak dan ada pemeriksaan yang memungkinkan nilainya berubah," ujarnya dalam webinar bertajuk Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal (TEKF) edisi I tahun 2021, Rabu (28/4/2021).

Dalam bahan paparannya, realisasi program PEN tahun lalu di sektor kesehatan tersebut mencakup enam program. Pertama, ialah program Belanja Penanganan Covid-19 dengan nilai realisasi mencapai Rp42,52 triliun. Tujuan program sendiri untuk intervensi belanja untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

Kedua, program Insentif Tenaga Medis dengan nilai realisasi sebesar Rp9,55 triliun. Tujuan program ialah apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19.

Ketiga, program Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dengan nilai realisasi sebanyak Rp3,22 triliun. Tujuan program ialah dana awal intervensi penanganan pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Keempat, program Santunan Kematian Tenaga Kesehatan dengan nilai realisasi mencapai Rp0,06 triliun. Tujuan program ialah apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang meninggal akibat penanganan pandemi Covid-19.

Kelima, program Bantuan Iuran JKN dengan nilai realisasi sebesar Rp4,11 triliun. Tujuan program ialah bantuan iuran JKN untuk peserta PBPU dan kelas III.

Keenam atau terakhir, program Insentif Perpajakan Kesehatan dengan nilai realisasi sebanyak Rp4,05 triliun. Tujuan program ialah fasilitas pajak untuk barang dan jasa serta fasilitas kepabeanan dan cukai atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.