Sukses

Jokowi Lantik Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi Hari Ini 28 April 2021

Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan dilantik menjadi Menteri Investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan dilantik menjadi Menteri Investasi.

Pelantikan tersebut akan berlangsung hari ini, Rabu (28/4/2021).

Selaih Bahlil, Jokowi juga rencananya akan melantik 3 tokoh lain seperti Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko. Dia disebut akan mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"(Kepala BRIN) Dari Kepala LIPI," kata sumber Liputan6.com di lingkaran Istana saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021), kemarin.

Selain Kepala BRIN, sumber itu juga menyebut Jokowi akan melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud-Ristek). Mantan CEO Gojek tersebut kini menjabat Mendikbud.

Nama lain yang dikabarkan akan dilantik Jokowi adalah Indriyanto Seno Adji yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu menggantikan Artidjo Alkostar.

"Iya (Indriyanto Seno Adji juga akan dilantik menjadi Dewas KPK)," ujar sumber Liputan6.com di Istana saat dikonfirmasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Wacana BKPM Jadi Kementerian Investasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Kementerian Investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pun menanggapi soal potensi BKPM menjadi Kementerian Investasi tersebut.

"Saya ini pembantu presiden, jadi urusan kebijakan bapak presiden. Kami tidak pada posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM. Itu hak prerogatif presiden" kata Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (26/4/2021).

Ia mengatakan BKPM hanya menjalankan tugasnya baik dalam aturan maupun perintah lisan untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi dan memudahkan prosesnya bagi investor dalam negeri dan luar negeri.

Selain itu, katanya, BKPM melalui investasi yang masuk ke Indonesia membantu mendorong dunia usaha baru.

Oleh sebab itu, ia tidak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai rencana Jokowi tersebut. "Itu positioning kami. BKPM tidak memiliki kewenangan penjelasan detail terkait itu," jelasnya.2 dari 3 halaman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.