Sukses

Singapore Airlines Kembali Terbang ke Bali, Pelaku Wisata Harus Siap Sambut Turis Asing

Maskapai Singapore Airlines (SQ) kembali terbang ke Bali mulai 4 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Singapore Airlines (SQ) kembali terbang ke Bali mulai 4 Mei 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurutnya, Singapore Airlines kembali terbang ke Bali menjadi tanda agar pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bersiap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara.

"Singapore Airlines akan melayani penerbangan ke Bali mulai 4 Mei, ini patut kita apresiasi," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Singapura kata Sandiaga telah melakukan persiapan untuk membuka perjalanan internasional ke Indonesia. Hal ini menjadi sinyal agar sektor pariwisata dan ekonomi kretif bersiap untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan lokasi wisata.

"Ini harus jadi satu sinyal agar persiapan pelaku ekraf di Bali terus didorong dan dimantapkan," kata dia.

Sehingga kunjungan wisman bisa lebih berkualitas, betah dan banyak membelanjakan uangnya di Bali.

"Kita ingin mendorong pelaku bersiap untuk kedatangan wisman baik pelayanan atau produk dan kita kedepankan unsur CHSE," sambung Sandi.

Hanya saja, hingga saat ini Sandiaga memastikan belum ada perubahan aturan untuk kedatangan wisatawan asing ke Indonesia. Turis yang datang ke Indonesia haru menjalani masa karantina mandiri di lokasi yang telah ditetapkan selama 5 hari.

"Saat ini belum ada perubahan peraturan kedatangan WNA," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Komunikasi

Untuk itu, Pemerintah saat ini harus mempersiapkan strategi komunikasi agar para wisman ini mengerti dengan peraturan yang dibuat Indonesia. Komunikasi yang dibangun juga harus menjamin kepastian bagi para turis mancanegara ini.

"Kami harus siapkan strategi komunikasi agar wisman ini memahami aturan yang ada," kata dia.

Sebab selama ini warga nengara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah merek yang memiliki kepentingan khusus. Mengantongi visa khusus seperti KITAP dan KITAS.

Reporter Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.