Sukses

Ada Proyek MRT, Menara Jam Sarinah Akan Direlokasi Sementara

PT MRT Jakarta akan merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pihaknya akan merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih. Relokasi tersebut sebagai bagian dalam pembangunan Fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI - Monas.

"Jadi memang sebagai akibat pembangunan, menara jam ini perlu direlokasi sementara selama masa pembangunan dari Stasiun Thamrin tersebut," ujar Silvia dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Silvia mengatakan, MRT Jakarta memang sangat bersentuhan dengan objek cagar budaya yang berada disepanjang koridor MRT Fase 2A. Salah satunya menara Jam Thamrin yang terletak di persimpangan jalan Thamrin dan Kebon Siri.

Mengenai menara jam ini, saat ini dikelola oleh Pemprov DKI. Adapun kondisi fisiknya masih terawat dan berfungsi dengan baik. Di bagian bawahnya sudah digunakan sebagai pos polisi.

"Hasil diskusi kami, adalah tugu jam ini merupakan struktur cagar budaya. Sehingga harus diproteksi kondisinya selama pembangunan MRT. Proses pemindahan sudah kami lakukan kajian dengan kontraktor, ahli infrastruktur dan ahli budaya yang berkompetensi," jelas Silvia.

Saat ini, kata Silvia, pihaknya tengah mengurus proses perizinan yang sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan sudah disetujui. "Saat ini kita hanya menunggu keluarnya izin prinsip, surat izin prinsip dari Pak Gubernur," kata petinggi MRT tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pemindahan

Silvia menjelaskan, ada tiga tahap relokasi Jam Thamrin ini. Pertama, pihak MRT telah melakukan pemeriksaan visual dari sisi materi, kanopi, dinding dan struktur. Kemudian juga melakukan pemeriksaan geometri dengan melakukan testing.

"Dan kita cek struktur fondasinya. Arkeolog 90 cm dan tidak ditemukan akologis lagi yang signifikan. Lalu, terkait strukturnya dilakukan investigasinya untuk didapatkan bagaiamana cara terbaik untuk memindahkan struktur jam ini," jelasnya.

Selanjutnya, pihak MRT akan memotong bagian jam menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam. Bagian keduanya adalah badan dari tubuh dan inkluding kanopinya pos polisi. Ketiga adalah kaki atau pondasi dasar.

"Kemudian pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan arkeologi dan kekuatan strukturnya yang sudah dilakukan kajian ahli arkeolog dan ahli struktur kita dan proses pemindahan jam ini akan diberikan penahan baja untuk kestabilan struktur selama disimpan," papar Silvia.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.