Sukses

Investasi Mobil Listrik Hyundai Dongkrak Korsel Jadi Investor Nomor 3 Terbesar di Indonesia

Total investasi Hyundai yang mengalir di Indonesia untuk pembangunan pabrik tersebut sebesar USD 1,5 miliar atau sekira Rp 21 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Korea Selatan (Korsel) untuk pertama kalinya menempati peringkat tiga besar dalam daftar negara asal Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia. Realisasi investasi Korsel mencapai USD 900 juta atau berkisar Rp 13 triliun (kurs Rp 14.479), dengan total 1.220 proyek pada kuartal I 2021.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sebelumnya Korsel hanya menempati posisi kelima atau keenam dalam daftar negara PMA di Indonesia.

Masuknya Korsel ke peringkat ketiga, salah satunya didorong oleh investasi Hyundai untuk pembangunan pabrik mobil listrik.

"Korsel ini salah satunya karena pembangunan pabrik Hyundai, yang pada 2022 pada Maret-April itu mobil listrik sudah bisa kita produksi," ungkap Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (26/4/2021).

Total investasi Hyundai yang mengalir di Indonesia untuk pembangunan pabrik tersebut sebesar USD 1,5 miliar atau sekira Rp 21 triliun. Menurut Bahlil, saat ini realisasi sudah mencapai Rp 15 trilliun -Rp 14 triliun.

"Ini menunjukkan kinerja perusahaan Korsel dengan beberapa perusahan lain pun berjalan baik," katanya.

Adapun BKPM mencatat PMA di Indonesia pada kuartal I 2021 mencapai Rp 111,7 triliun, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 108 triliun. Sehingga total realisasi investasi yang mengalir di Indonesia sebesar Rp 219,7 triliun.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawaban Kepala BKPM Bahlil Lahadalia soal Rumor Jadi Menteri Investasi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi rencana pembentukan Kementerian Investasi dan juga rumor dirinya akan menjabat sebagai Menteri Investasi. Bahlil menjelaskan bahwa pembentukan kementerian baru adalah kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ini pembantu presiden jadi itu kewenangan dari bapak presiden. Itu adalah hak prerogatif bapak presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers, di kantornya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Bahlil mengaku tidak memiliki kewenangan atau intervensi terhadap Kementerian Investasi tersebut. Sebab, saat ini BKPM hanya mengerjakan sesuai dengan apa yang ditugaskan baik dalam aturan maupun perintah lisan.

Hal tersebut ditujukan dalam rangka menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi dan bagaimana memudahkan semua bagi investor baik dalam maupun luar negeri dan mendorong tumbuhnya dunia dunia usaha baru.

"Itu posisi kami di sini jadi. Sekali lagi mohon maaf posisi BKPM tidak mempunyai kewenangan sedikit pun untuk memberikan penjelasan detail terkait dengan apa yang ditanyakan memang itu bukan domain BKPM," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.