Sukses

Ada Pengetatan Syarat Perjalanan, Bus AKAP Makin Sepi Penumpang

Pemerintah telah menerbitkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalana

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono coba mewajari jika angka penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) turun saat masa pengetatan syarat perjalanan dilakukan jelang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan di masa sebelum dan setelah larangan mudik berlangsung (6-17 Mei 2021), yakni pada 22 April-24 Mei 2021.

"Iya. Kita kan musti ngelihat satu-dua hari. Kalau memang ternyata demand-nya memang turun, itu mungkin yang memang dikehendaki," ujar Ateng sembari tertawa kecil kepada Liputan6.com, Sabtu (24/4/2021).

Sebelum masa pelarangan mudik dimulai, dia mengatakan, bus AKAP masih akan tetap beroperasi dengan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

"Saya pikir sebenarnya kan untuk sekarang tidak ada larangan. Kita boleh berjalan. Saya pikir oportunis aja. Dalam artian memang berapa yang tersedia, memang ada yang merencanakan perjalanan kita tetap melakukan standar-standar protokol kesehatan," ungkapnya.

Salah satu prokes yang diterapkan selama masa pengetatan syarat perjalanan ini adalah kapasitas bus yang tidak bisa 100 persen.

Menurut Ateng, hukum supply and demand akan berlaku saat pengetatan ini berlangsung, meskipun bus AKAP nantinya diizinkan untuk bisa mengangkut penumpang secara penuh.

"Sementara ini kan 50 persen. Katakanlah dinaikin jadi 70 persen untuk ketersediannya, toh okupansinya juga lebih turun lagi," sebut Ateng.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meski Dilarang Pemerintah, Organda Tetap Siapkan Angkutan Mudik Lebaran 2021

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan kesiapan operasional awak serta armada guna mendukung penyediaan jasa angkutan mudik Lebaran 2021 meskipun pemerintah menetapkan untuk melarang kegiatan mudik.

“Kami tetap bersiap, meskipun tidak bisa dipungkiri okupansinya pasti turun tetapi kami masih siap melayani masyarakat pengguna angkutan umum jalan,” kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dikutip dari Antara, (20/4/2021).

Ateng mengatakan industri sektor transportasi, khususnya angkutan umum jalan harus tetap bertahan di tengah kondisi yang tidak mudah akibat pandemi.

Ia mengatakan pihaknya siap membuka peluang kerjasama dengan perusahaan-perusahaan atau masyarakat yang mengadakan mudik bersama atau berwisata, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memperbolehkan pergerakan masyarakat, dengan sejumlah batasan. Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional.

“Diharapkan memang ini bisa dilakukan di daerah tertentu, ketika area itu dipastikan aman dan terkendali dari Covid-19, semoga bisa,” katanya.

Ateng menambahkan, Organda mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan berada dalam kondisi sehat.

“Seluruh pergerakan angkutan jalan itu, baik angkutan umum maupun pribadi semuanya harus di tes dengan ketat. Jadi hanya yang sehat, yang boleh melakukan perjalanan. Kalau itu bisa dilakukan, alangkah indahnya,” tutup Ateng.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.