Sukses

Lindungi Aset dan Jamin Pasokan Energi Masyarakat, Pertamina Himbau Mitra Kerja Punya Asuransi

Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mendorong mitra kerja, khususnya lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) dan Pertamina Shop (Pertashop) memiliki asuransi. Asuransi ini ditujukan untuk perlindungan aset Mitra Kerja, yang secara tidak langsung juga untuk melindungi kebutuhan energi bagi masyarakat.

SVP Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan memiliki asuransi, tentu kita berharap kelangsungan usaha Mitra Kerja seperti SPBU dan Pertashop tetap dapat terjamin sehingga upaya Pertamina dalam menyediakan energi bagi konsumen tetap terjaga," jelas Agus dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Presiden Direktur Tugu Insurance, Indra Baruna mengatakan para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha.

"Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya jika ada resiko kerugian tersebut,” ujar Indra Baruna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat Proteksi

Dengan memiliki asuransi yang memadai, Mitra Kerja akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi, yang dapat dimanfaatkan agar bisnis tetap dapat berjalan.

Dengan tujuan tersebut, Tugu Insurance membangun kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading Pertamina dalam memberikan perlindungan asuransi kegiatan di SPBU dan Pertashop disertai kemudahan bagi Mitra Kerja untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi di Tugu Insurance. Kerja sama ini dituangkan melalui MOU pada 14 April 2021 lalu.

"Adanya asuransi ini diharapan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berbisnis di industri migas bagi semua pihak,” tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

Video Terkini