Sukses

Hingga Pertengahan April 2021, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp134,07 Triliun

Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp134,07 triliun hingga per 16 April 2021

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp134,07 triliun hingga per 16 April 2021. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada Februari 2021 yang sebesar Rp24,36 triliun

"Realisasinya Rp 134,07 triliun atau 19,2 persen dari Rp699,43 triliun. Kalau dibandingkan bulan Februari Rp24,36 triliun ini kenaikan yang sangat tinggi," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Dia merincikan, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp18,59 triliun atau 11 persen dari pagu Rp175,52 triliun. Anggaran digunakan untuk diagnostic testing dan tracing, biaya perawatan 99 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan, hingga program vaksinasi.

Sementara untuk perlindungan sosial realisasinya sudah Rp47,92 triliun atau 32 persen dari pagu yang disediakan Rp150,88 triliun. Anggaran digunakan untuk program PKH, kartu sembako, bansos tunai, BLT desa, kartu prakerja, hingga bantuan kuota internet.

"Program prioritas mencapai Rp14,9 triliun dari Rp125,17 triliun terutama untuk program-program padat karya yang telah menciptakan 272 ribu tenaga kerja, kemudian untuk membantu sektor pariwisata, ketahanan pangan, ICT, dan kawasan industri," ungkapnya.

Kemudian untuk dukungan UMKM, realisasinya adalah Rp37,71 triliun atau 20 persen dari pagu Rp191,13 triliun. Terakhir, realisasi dari insentif usaha sebesar Rp14,95 triliun atau 26 persen dari pagu yang disediakan yaitu Rp56,72 triliun.

"Sedangkan untuk insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan PPh21 untuk 88.235 pekerja, PPh Final UMKM 248.275 wajib pajak UMKM, PPh 22 Impor untuk 14.877 wajib pajak, dan PPh 25 untuk 63.530 wajib pajak, serta PPN yang pengembaliannya didahulukan untuk 367 wajib pajak," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ekonom Minta Pemerintah Naikkan Dana PEN

Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira, meminta kepada pemerintah untuk menaikkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secepatnya. Selain itu, Bhima juga meminta kepada pemerintah untuk mempercepat pencairan dana PEN untuk menopang penurunan pendapatan sektor yang berkaitan dengan mudik Lebaran 2021.

“Kalau sudah final mudik dilarang maka dana PEN harus naik secepatnya dan timing pencairan dipercepat untuk topang penurunan pendapatan di sektor yg berkaitan dengan mudik misalnya retail, transportasi, perhotelan, restoran dan pakaian jadi,” kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, dana PEN 2021 yang ditingkatkan tersebut bisa digunakan juga untuk menyelamatkan tenaga kerja. Karena pendapatannya menurun dampak dari larangan mudik Lebaran 2021.

“Tenaga kerja harus segera diselamatkan bukan dengan Kartu Prakerja ya tapi dengan bantuan tunai langsung. Ini mencegah kurva huruf K dimana ada sektor yang resesi nya makin dalam,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten mengenai mudik Lebaran 2021 tersebut secara otomatis mempengaruhi ekspektasi dunia usaha, khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan.

Misalnya otomotif sudah dapat diskon PPnBM. Lalu genjot produksi tiba tiba kebijakan berubah, maka rencana atau ekspektasi dunia usaha bisa buyar semua.

Sama halnya dengan pengusaha fashion, mereka sudah mempersiapkan stok bahan baku, dan sudah mendesain baju Lebaran. Namun karena mudik Lebaran 2021 dilarang maka mereka menanggung rugi.

“Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan. Jadi pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan lebaran sebelumnya mungkin bisa positif, tapi terpaksa proyeksinya diturunkan kembali,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.