Sukses

BI Beberkan 3 Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan blueprint kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan blueprint kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Blueprint ini merupakan bentuk dukungan BI dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengungkapkan di dalam blueprint tersebut ada tiga pilar yang saling berkaitan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pilar pertama yaitu dari sisi pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem halal.

"Pilar ini memperkuat seluruh pelaku usaha baik besar, menengah dan kecil, serta lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dari hulu ke hilir," ungkap Destry dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu (21/4/2021).

Ia menyoroti peran pesantren yang dinilai memiliki keunggulan kompetitif dalam mengembangkan ekonomi syariah. Potensi tersebut tercermin dari besarnya komunitas pesantren, yang tidak kurang dari 27.722 pesantren dan sekira empat juta orang santri di seluruh Indonesia.

Sehingga, katanya, membuat pesantren menjadi kekuatan dan pemain strategis dalam industri halal untuk mendukung perekonomian nasional.

Pilar kedua yaitu melakukan pendalaman mengenai pasar keuangan syariah. Pilar adalah penguatan riset, assessment dan edukasi.

"Sebagai anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, blueprint tersebut menjadi referensi dalam penyusunan masterplan ekonomi syariah Indonesia, untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi keuangan syariah terkemuka di dunia," tutur Destry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Duduki Peringkat 4 di Dunia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin mengalami kemajuan tiap tahun. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, misalnya dari sektor keuangan syariah.

"Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujar Perry dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Syariah Selain itu, indikator lainnya ialah sektor pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk peringkat 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Lanjut Perry, kemajuan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong komitmen pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pihaknya juga memperbesar peran perbankan syariah, membangun keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, literasi dan edukasi ekonomi syariah hingga mendorong pembiayaan syariah.

"Kita berjamaah dalam pengembangan ekonomi syariah untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dari pesantren hingga industri besar, di seluruh sektor unggulan," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.