Sukses

Kecelakaan Lalu Lintas Timbulkan Kerugian hingga Rp 200 Miliar

Berdasarkan data Korlantas, kerugian karena kecelakaan di Indonesia mencapai Rp 200 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerugian materiil maupun immateriil. Hal ini diakui oleh pengusaha angkutan logistik yang berhadapan dengan risiko kecelakaan pada supir angkutan mereka.

Pemilik PT Lookman Djaja Logistics yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lukman mengatakan, berdasarkan data Korlantas, kerugian karena kecelakaan di Indonesia mencapai Rp 200 miliar.

"Kemudian ada 326 ribu lebih kasus kecelakaan, 7,6 persen diantaranya ialah angkutan barang, dan ini komposisi yang tinggi," ujarnya dalam dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).

Lukman melanjutkan, kerugian lainnya yang dialami tentu saja risiko adanya korban jiwa dalam kecelakaan, baik diri sendiri maupun orang lain. Kendaraan yang digunakan korban juga menjadi salah satu kerugian ini.

"Kalau untuk angkutan barang, kerugian lainnya bisa berupa pembajakan, penggelapan, spedometer hilang, kehilangan as roda," kata Lukman.

Menurutnya, ongkos transportasi di Indonesia cukup murah. Saat ini, gaji yang dibayarkan kepada supir-supir truk logistik cenderung lebih kompetitif dibanding negara lain seperti Eropa dan Thailand, meskipun risiko kecelakaan tinggi.

"Dengan Eropa, gaji bisa 3 kali lipat. Di Thailand bisa 2 kali lipat ongkos angkutnya. Jadi kalau kita, ongkos murah, tapi biaya logistik tetap tinggi juga," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Ungkap Penyebab Tingginya Angka Kecelakaan, Salah Satunya Supir Ugal-Ugalan

Kementerian Perhubungan (kemenhub) mencatat tingginya tingkat kecelakaan angkutan darat di Indonesia. Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Kepolisian RI 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 diantaranya bersifat fatal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, kecelakaan truk dan bus menjadi yang terbesar ke-2 setelah sepeda motor. Dirinya juga membeberkan beberapa faktor penyebabnya.

"Operasional angkutan yang tidak berkeselamatan seperti bus memuat muatan yang berlebihan, ini tidak hanya hari besar tapi di beberapa daerah terutama di Kalimantan, Sumatera dan sebagainya," ujar Budi dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).

Faktor lainnya ialah perilaku supir bus yang ugal-ugalan dalam berkendaran. Budi menyebut contoh fenomena tersebut, seperti "om telolet om" yang sempat viral, meski fenomena yang memicu perilaku ugal-ugalan tersebut sudah tidak ada lagi.

Kemudian, faktor kompetensi SDM pengemudi dan mekanik. Dalam beberapa kasus, Kemenhub dan Kepolisian menemukan bahwa supir tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang salah dalam kasus kecelakaan.

"Kasus di Tanjakan Emen, saya tanya operator dan Kepolisian, sebetulnya supirnya tidak ada keluhan kinerja rem, tapi dari pengawasnya memberikan petunjuk yang tidak sesuai, lalu diakali dan akhirnya kecelakaan. Kami bersama Kepolisian selalu berkomitmen, kami sepakat, faktor penyebab kecelakaan tidak cuma pengemudi saja tapi ada pihak lain," ujar Budi.

Selain itu, faktor penyebab kecelakaan lainnya berupa gejala speleng kemudi, odol, pecah ban, rem bolong hingga rangka patah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.