Sukses

Top 3: Aset Keluarga Cendana yang Dikelola Negara hingga Pencairan THR PNS

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 18 April 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Selain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gedung Granadi dan aset vila Megamendung milik keluarga Soeharto akan diambil alih dan dikelola oleh pemerintah.

Pemanfaatan barang milik negara (BMN) termasuk TMII, Gedung Granadi dan aset vila Megamendung, merupakan langkah pemerintah dalam mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna.

Biaya atas pemanfaatan BMN disetorkan seluruhnya ke kas negara sebagai penerimaan negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.

Artikel mengenai sederat aset keluarga Cendana yang akan dikelola negara ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 18 April 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Sederet Aset Keluarga Cendana yang Bakal Dikelola Negara

Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK) milik Keluarga Cendana. Dua tahun sebelumnya, yayasan lain milik Keluarga Cendana juga menjadi sorotan terkait aset-asetnya yang disita oleh pemerintah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2018 menyita aset Yayasan Supersemar yang didirikan oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto, berupa Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Itu, PN Jaksel juga menyita vila lain milik yayasan tersebut yang berada di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Luas tanah di lokasi vila 300 meter persegi.

Baca berita selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Hore, THR PNS Bakal Cair H-10 Lebaran 2021

Pemerintah tengah menyiapkan dasar hukum pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pemerintah berencana agar dapat membayarkan THR tersebut H-10 sebelum Lebaran 2021.

"Kita berharap untuk lebaran tahun ini (THR) dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja lebaran," dalam keterangannya kepada Liputan6.com pada Satu (17/4/2021).

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, katanya, juga sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengusahakan hal tersebut agar bisa terealisasi.

Baca berita selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Tarif 29 Ruas Tol Bakal Naik, DPR: Belum Saatnya, Indonesia Masih Krisis Pandemi

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengisyaratkan akan ada penyesuaian tarif 29 ruas tol tahun ini. Penyesuaian tarif jalan tol tersebut menunggu keputusan dari Menteri PUPR, namun BPJT sudah memastikan bahwa penyesuaian tarif tol akan mengacu pada laju inflasi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, mengingatkan BPJT terkait penyesuaian tarif tol yang selalu naik, dan dinilai membebani masyarakat.

"Pada setiap kesempatan PKS selalu menyampaikan penyesuaian tarif jalan tol belum saatnya dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana krisis pandemi," kata Toriq dikutip dari keterangannya pada Sabtu (17/4/2021).

Baca berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini