Sukses

Erick Thohir: BSI Harus Jadi Top 10 Bank Syariah Dunia

Menteri BUMN Erick Thohir ingin BSI tidak hanya menjadi top bank syariah terbesar di Indonesia saja, namun juga bisa mendunia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta, kepada jajaran direksi Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk bisa naik kelas. Sebab, dirinya ingin BSI tidak hanya menjadi top bank syariah terbesar di Indonesia saja, namun juga bisa mendunia.

"Saya berikan tantangan kepada direksi BSI ya jangan hanya top 7 di Indonesia tapi juga harus menjadi top 10 bank syariah di dunia," kata Menteri Erick dalam acara MilenialHub 2021, secara virtual, Sabtu (17/4).

Dia mengatakan, Indonesia saat ini merupakan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga bukan perkara sulit untuk menjadi pemain di skala global. Apalagi pertumbuhan keuangan syariah beberapa tahun terakhir juga lebih tinggi dari bank konvensional.

"Karena kita adalah penduduk muslim yang paling besar di dunia, jadi kalau banknya kecil ya nggak seru banknya harus naik kelas juga," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso optimistis sektor keuangan berbasis syariah Indonesia akan naik kelas dalam skala global dan mengalahkan negara muslim lain.

Hal ini tercermin dari kondisi keuangan syariah yang semakin kuat. Bahkan di tengah pandemi, Indonesia menyabet juara dalam laporan kinerja keuangan syariah global.

"Di Islamic Finance Development Report 2020, kita ranking 2 global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance," ujar Wimboh dalam paparannya di Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).

Kemudian, dalam laporan The State of Global Islamic Indicator Report 2020/2021, keuangan syariah Indonesia mendapat peringkat ke-4. Indonesia juga masuk dalam 10 besar di semua kategori, meliputi makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, media dan rekreasi bertema islami, obat-obatan dan kosmetik halal, serta keuangan syariah.

"Ini indikator yang memberikan keyakinan bahwa ke depan akan lebih baik lagi keuangan syariah kita dan bisa menjadi kelas dunia, bisa kalahkan negara lain," kata Wimboh.

Di tahun 2020, kinerja lembaga keuangan syariah lebih baik dari pada lembaga keuangan konvensional. Aset tumbuh cukup tinggi menjadi 21,48 persen dari 13,84 persen di tahun 2019.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapa Minat, BSI Tawarkan Cicilan Ringan Emas Batangan Tenor 60 Bulan

Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Graha Mandiri, Jakarta. Bentuk dari PKS ini adalah Kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas.

Kerjasama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis syariah, serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar, mengatakan kerja sama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati.

"Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkauan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia," tutur Kokok Alun Akbar dalam keterangan resminya pada Rabu (24/3/2021).

Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi, mengatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

Produk yang dijadikan dasar dalam kerja sama ini merupakan Produk Cicilan Emas BSI, yang memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai).

Hal ini sebagaimana Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai yang menyebutkan bahwa Hukum Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai adalah boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar menukar yang resmi (sebagaimana alat tukar uang pada umumnya).

3 dari 3 halaman

Keunggulan Produk Cicil Emas BSI

BSI memberikan kemudahan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap.

Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan dengan minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram.

Produk Cicil Emas BSI hal ini sangat diminati oleh nasabah Bank Syariah Indonesia dengan tenor cicilan yang fleksibel. Pilihan tenor mulai dari 12 bulan sampai maksimal 60 bulan.

Sementara untuk uang muka atau DP minimal adalah 20 persen dari harga emas yang dibiayai. Penentuan harga emas dilakukan pada saat akad yang menggunakan akad murabahah (jual - beli) serta akad rahn (gadai). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.