Sukses

Staf Khusus Sri Mulyani: Investor di Proyek Ibu Kota Baru Bukan Berarti Gadai Negara

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo coba menghitung formula anggaran untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo coba menghitung formula anggaran untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dalam perhitungan ini, ia turut mempertimbangkan peran investor dalam pembangunan ibu kota negara (IKN).

Yustinus mengatakan, pemerintah sebenarnya belum membuka diskusi lanjutan seputar pendanaan proyek ibu kota baru. Terakhir kali itu dilakukan secara formal pada sidang kabinet 25 Februari 2020.

"Ini memang terus dilakukan pendalaman dan kajian. Dengan adanya burden sharing kita punya opportunity untuk pembiayaan," ujar dia dalam satu sesi webinar, Jumat (16/4/2021).

Kehadiran Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) disebutnya turut mengundang minat investor asing terlibat dalam proyek ini, terutama dari beberapa negara di Timur Tengah.

"Ini juga menjadi peluang yang bisa kita manfaatkan. Kita harus optimistik bahwa Indonesia dilirik investor tanpa perlu menggadaikan kedaulatan," seru Yustinus.

Namun, ia turut mencermati beberapa masukan, bahwa pemerintah harus berhati-hati menerima peluang pendanaan pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Mari kita sampaikan dan kritisi terus supaya penataan itu pun tidak mengabaikan aspek-aspek historis bangsa Indonesia," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

APBN

Yustinus lantas membuat asumsi perhitungan kebutuhan anggaran untuk proyek ibu kota baru berdasarkan sumber dana APBN. Adapun asumsi periode konsesi proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha-Availability Payment (KPBU-AP) adalah 5 tahun, dengan masa konstruksi 4 tahun selama 2021-2024.

"Tidak terdapat tambahan potensi penerimaan atas pemanfaatan aset pada tahun 2021-2024, karena aset masih digunakan oleh kementerian/lembaga sebelum mobilisasi serta tingginya biaya pindah kantor sementara," sebutnya.

Menurut perhitungannya, potensi penerimaan atas pemanfaatan aset di ibu kota baru diperkirakan mulai terjadi pada 2025.

Selanjutnya, ia juga mencermati asumsi mobilisasi PNS ke ibu kota baru yang terjadi mulai 2024. Jika satu orang pejabat/pegawai beserta 4 anggota keluarga pindah ke sana, diperkirakan populasi ibu kota baru nantinya mencapai 1.252.730 jiwa, termasuk 250.546 di antaranya merupakan PNS dan TNI/Polri.

"Biaya mobilisasi Rp 49,95 juta per keluarga, mencakup biaya angkutan pegawai, angkutan keluarga, angkutan barang, pengepakan dan penggudangan, uang harian," papar Yustinus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.