Sukses

Ingin Dapat Diskon Tarif Listrik Terbaru? Ini Caranya

Masyarakat dan para pelaku usaha masih bisa mendapatkan stimulus tarif listrik untuk periode April - Juni 2021

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dan para pelaku usaha masih bisa mendapatkan stimulus tarif listrik untuk periode April - Juni 2021. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk diskon listrik ini.

EVP Tarif dan Subsidi (EVP ATS) PT PLN (Persero), Tohari Hadiat, mengatakan untuk mendapatkan subsidi kuartal II 2021 ini cukup mudah. Para pelanggan PLN bisa mengakses aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui menerima diskon listrik atau tidak.

"Caranya cukup dilihat saja rekeningnya apakah ada potongan atau tidak. Itu bisa dilihat di aplikasi PLN Mobile, nanti di sana bisa lihat rekeningnya berapa dan akan kelihatan dapat subsidi atau tidak," jelas Tohari dalam dialog "Apa Kabar Program Subsidi Listrik?" pada Rabu (14/4/2021).

Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan memangkas subsidi menjadi 50 persen. Artinya, para pelanggan listrik 450 VA tetap mendapatkan diskon, tapi hanya diberikan 50 persen, tidak lagi gratis seperti sebelumnya.

Perubahan ini pula yang membuat anggaran stimulus tarif listrik hanya sebesar Rp 2,3 triliun pada kuartal II 2021. Anggaran pada kuartal sebelumnya Rp 4,6 triliun.

Tohari mengatakan PLN telah mulai melakukan sosialisasi perubahan diskon ini kepada para pelanggannya. Sehingga mereka sudah mengetahui perubahan ini sebelum membayar tagihan listrik.

"Kami melakukan beberapa persiapan termasuk dari internal dengan menyesuaikan sistem pembayaran. Tim kami juga terus melakukan sosialisasi, sehingga ini bisa dipahami dan pelanggan listrik tidak bertanya lagi bahwa ada perubahan," ungkapnya.

saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Maaf, Subsidi Listrik Dipangkas Mulai April 2021

Pemerintah memangkas subsidi listrik yang diberikan melalui PT PLN (Persero) kepada 33 juta pelanggan mulai April 2021. Sebagian pelanggan PLN 450 VA yang mendapat subsidi 100 persen, pemakaian bulan ini akan mulai membayar 50 persen dari total tagihan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA, sebagian subsidi listrik dikurangi setengah dari sebelumnya. Sehingga diskon yang diberikan hanya 25 persen dari semula diskon 50 persen.

"Pelanggan 450 VA ini bayar 50 persen, tadinya gratis. Yang biasanya diskon 50 persen jadi diskonnya 25 persen," kata Divisi Tagihan dan Subsidi, PLN, Tohari Hadiyat dalam diskusi FMB 9 bertamu: Apa Kabar Program Subsidi Listrik, Jakarta, Rabu (14/4).

Rencana pengurangan subsidi listrik ini pun telah dibahas sejak Maret 2021. Pihaknya pun telah mempersiapkan penghitungan tagihan listrik bagi 30 juta pelanggan PLN yang mendapat pengurangan subsidi listrik.

"Persiapan kami ini hanya mengubah besaran nilai diskon pada rekening yang harus disesuaikan dan kami sudah siapkan sejak bulan lalu," kata dia.

Kepada 33 juta pelanggan tersebut, PLN telah bersurat secara resmi. Surat tersebut dibagikan oleh petugas catat meter ke masing-masing pelanggan yang tak subsidi listriknya dikurangin sejak awal bulan ini.

"Mereka (petugas catat meter) bawa surat standar dari kami yang isinya pemberitahuan pengurangan subsidi listrik," kata dia.

PLN menargetkan sosialisasi dari rumah ke rumah tersebut akan selesai sebelum jadwal tagihan listrik. Sejauh ini pun tidak ditemukan kendala berarti dalam proses sosialisasi ini. Sebab surat tersebut dibagikan hanya kepada 33 juta pelanggan dari total penerima subsidi 78 juta pelanggan.

"Targetnya sebelum mereka bayar (sosialisasi selesai). Sudah berjalan tapi laporannya sosialisasi ini kami belum dapat," kata dia.

Pengurangan subsidi ini dilakukan menyusul anggaran subsidi listrik yang juga di kurangi. Pada kuartal kedua ini anggaran subsidi dipangkas hingga setengahnya menjadi Rp 2,3 triliun dari kuartal sebelumnya yakni sekitar Rp 4,6 triliun.

"Anggaran Q2 ini dipotong setengahnya dari sekitar Rp 4,6 triliun menjadi Rp 2,3 triliun," kata dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.