Sukses

Apa Kabar Stimulus Industri Film Nasional?

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendukung industri perfilman di tengah pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendukung industri perfilman di tengah pandemi Covid-19. Salah satu yang sedang disiapkan adalah soal stimulus untuk industri film yang masih dalam tahap pembahasan.

"Stimulus untuk industri film juga masih dalam progres. Begitupun dengan insentif untuk tax rebate, dimana ranahnya ada di pemerintah daerah dan Kemenparekraf akan terus monitor," ungkap Sandiaga Uno, dikutip dari akun resmi Instagram Kemenparekraf pada Rabu (14/4/2021).

"Kemenparekraf juga akan terus berusaha dapat memberikan kemudahan bagi pelaku industri kreatif dalam menjalankan proses syuting, dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak yang bisa dirangkul untuk mempermudah proses perizinan syuting film," sambunganya.

Kemenparekraf sendiri telah meluncurkan kampanye #KembaliKeBioskop sebagai upaya menumbuhkan kembali roda perekonomian pelaku industri film Tanah Air. Setelah sebelumnya pada Maret 2020, seluruh bioskop di Indonesia harus ditutup akibat pandemi Covid-19.

Kemudian setelah dibuka kembali pada 23 Februari 2021, film Indonesia berhasil menarik 390.409 penonton di bioskop. Meski belum sepenuhnya pulih, Sandiaga Uno tetap optimistis angka ini akan terus bergerak naik dan jumlah penonton film Indonesia bangkit lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan industri perfilman yang tahun 2019 sempat naik daun dengan 52 juta penonton bioskop, tapi langsung menurun di tahun 2020, dapat bangkit lagi dan harapannya bisa menambah multiplier effect," tutur Sandiaga Uno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Satkgas Tertibkan Pembajakan Film

Ia juga menyinggung soal pembajakan film. Pemerintah disebut akan bergerak cepat menghadirkan suatu kebijakan yang tegas dalam memberantas pembajakan.

Dalam hal ini termasuk membentuk satgas yang melibatkan multisektor termasuk kepolisian, kejaksaan termasuk pengadilan tinggi serta memastikan hadirnya BSSN dan Kemenkominfo.

"Multisektor dilakukan agar holistik pendekatannya, walaupun masih work in progress statusnya," tutur Sandiaga Uno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.