Sukses

Restrukturisasi Jiwasraya Dinilai Harus Tepat Sasaran

Hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi Jiwasraya

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyatakan proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya yang masih berlangsung harus dilakukan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat aturan.

“Salah satu prinsip yang dimina Komisi XI DPR adalah resturkturisasi harus dilakukan dengan prinsip-prinsip dan kaidah yang jelas,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).

Hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, kemudian sebanyak 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.

Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 124.994 atau setara dengan 64 persen dari total nilai tunai polis ritel.

Menurut Hendrawan, pihaknya terus memantau perkembangan restrukturisasi tersebut melalui rapat panitia kerja (Panja) DPR demi menghasilkan penyelesaian yang tepat.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan dalam dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total jumlah pemegang polis yang mengikuti restrukturisasi terus meningkat.

Mahelan menjelaskan untuk bisa mendukung kegiatan sosialisasi program restrukturisasi polis Jiwasraya pihaknya telah mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembahasan Panjang

Pengerahan ribuan karyawan dan agen Jiwasraya untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi, hingga menjelaskan keberadaan perusahaan baru bernama IFG Life yang akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis eks Jiwasraya.

Pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan hasil dari pembahasan yang panjang di antara pemegang saham, otoritas, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga lembaga pengawas.

"Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," ujar Mahelan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.