Sukses

2 Tol di Jabodetabek Dibuka Fungsional saat Lebaran, Tapi Tak Bisa Dipakai Mudik

Tol Cibitung-Cilincing terdiri dari empat seksi, yakni Seksi 1 SS Cibitung-Gabus Indah, Seksi 2 Gabus Indah-Muara Bakti, Seksi 3 Muara Bakti-Banjir Kanal Timur, Seksi 4 Kanal Banjir Timur-Cilincing.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) target mengoperasikan secara fungsional dua ruas tol di Jabodetabek saat Lebaran 2021, yakni Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 dan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengkonfirmasi jika kedua ruas tol tersebut bisa dilalui secara gratis pada saat Lebaran Idul Fitri 2021 nanti.

"Yang akan operasional tahun ini kita harapkan itu yang di Cimanggis-Cibitung dan Cimanggis-Cilincing. Cimanggis-Cibitung yang Seksi 2, kemudian Cibitung-Cilincing Seksi 1. Kemungkinan bisa kita mulai fungsionalkan sekarang ini untuk Lebaran," ujarnya di Km 10A Tol Jakarta-Cikampek, Senin (12/4/2021).

Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,21 km sendiri terdiri dua seksi, yakni Seksi IA (Junction Cimanggis On/Off Ramp Jatikarya) yang sudah beroperasi, dan Seksi II (On/Off Ramp Jatikarya-Junction Cibitung) yang masih dalam tahap konstruksi.

Proyek ini dibawahi oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dengan nilai investasi Rp 4,52 triliun.

Sementara Tol Cibitung-Cilincing terdiri dari empat seksi, yakni Seksi 1 SS Cibitung-Gabus Indah, Seksi 2 Gabus Indah-Muara Bakti, Seksi 3 Muara Bakti-Banjir Kanal Timur, Seksi 4 Kanal Banjir Timur-Cilincing.

Ruas tol dengan total panjang 34,01 km ini dikelola oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Saya dengan total investasi Rp 4,22 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa untuk Mudik

Meski telah beroperasi fungsional saat Lebaran, Danang mengingatkan, masyarakat tetap tidak bisa memakai Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 dan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 untuk pergi mudik.

Sebab, pemerintah secara jelas telah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

"Memang bisa dipakai, tapi kan enggak ada mudik katanya. Jadi untuk mobilitas di Jabotabek saja," kata Danang sembari tertawa kecil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.