Sukses

Menhub: Saya Sudah Pakai Kedaraan Dinas Mobil Listrik 3 Bulan, Nyaman

Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mendukung penggunaan kendaraan listrik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di Pulau Dewata, dengan telah membuat Rancangan Peraturan Gubernur tentang penggunaan kendaraan listrik.

"Saya berharap semoga langkah ini memberi makna agar masyarakat Indonesia lebih cinta lingkungan demi masa depan Indonesia," ujar Menhub, Sabtu (10/4/2021).

Apresiasi itu diberikannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Dia juga melihat beberapa mobil listrik yang telah melakukan perjalanan menempuh jarak sekitar 1.200 km dari Jakarta menuju ke Bali.

"Hal ini menunjukkan kendaraan listrik cukup handal. Saya telah menggunakan mobil dinas listrik selama 3 bulan dan merasa nyaman," ungkap Menhub.

Pemprov Bali sebelumnya menargetkan, bahwa dalam jangka panjang di Pulau Dewata akan terjadi pergeseran dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

"Untuk mencapai target tersebut tidak mudah, karena menyangkut perubahan kebiasaan yang sudah berakar dari teknologi yang sudah berumur ratusan tahun ke sebuah teknologi yang relatif baru," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Investasi

Oka menilai, perubahan menuju penggunaan kendaraan listrik juga menyangkut perubahan proses bisnis yang mendasar dan kebutuhan investasi yang sangat besar.

Adapun wujud komitmen Pemprov Bali terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Perda ini kemudian diturunkan ke dalam dua Peraturan Gubernur yang diharapkan dapat jadi landasan bagi proses pembangkitan dan penggunaan energi yang sepenuhnya ramah lingkungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Budi Karya Sumadi dipercaya Presiden Joko Widodo menduduki kursi Menteri Perhubungan
    Budi Karya Sumadi dipercaya Presiden Joko Widodo menduduki kursi Menteri Perhubungan

    Budi Karya Sumadi

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Menhub