Sukses

Petrosea Teken Kontrak Pertambangan Senilai Rp 2,7 Triliun

PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama anak usahanya PT Karya Bhumi Lestari menadatangi kerjasama jasa pertambangan

Liputan6.com, Jakarta PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama anak usahanya PT Karya Bhumi Lestari menadatangi kerjasama jasa pertambangan dengan PT Kartika Selabumi Mining (KSM) dan PT Palm Mas Asri di area tambang KSM yang berlokasi di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Di dalam perjanjian jasa pertambangan ini, Petrosea sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor, memiliki perkiraan target produksi sebesar 78,28 juta BCM volume lapisan tanah penutup dan 3,95 juta ton batu bara untuk durasi tujuh tahun sampai dengan 31 Desember 2027 dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp 2,70 triliun.

“Perolehan kontrak ini akan mendukung pencapaian sustainable superior performance di masa mendatang serta memastikan implementasi strategi 3D, yaitu DIVERSIFIKASI, DIGITALISASI & DEKARBONISASI, yang akan menjadi enabler dan pilar kunci Perusahaan untuk terus mengembangkan value proposition kepada seluruh pelanggan dan stakeholder,” ujar Presiden Direktur Petrosea, Hanifa Indradjaya, Kamis (8/4/2021).

Karya Bhumi Lestari adalah anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh Petrosea yang fokus untuk mendukung Perusahaan di sektor pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat, yang selalu mengedepankan operational excellence dan service excellence.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kinerja 2020

Sebelumnya, Petrosea mengumumkan mendapatkan laba sebesar USD 32,28 juta pada tahun 2020, naik 3,53 persen dari USD31,18 juta dari tahun sebelumnya.

Perusahaan juga berhasil meningkatkan posisi kas menjadi USD133,95 juta, naik 59,12 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, walaupun mengalami penurunan total pendapatan sebesar 28,49 persen menjadi USD 340,65 juta dikarenakan pembatasan sosial yang diberlakukan di pasar internasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.