Sukses

Dukung Inovasi Startup Fintech, BI Luncurkan Sandbox 2.0

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Sandbox 2.0, Kamis (8/4/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Sandbox 2.0, Kamis (8/4/2021). Program Sandbox 2.0 merupakan program uji coba bagi startup fintech agar dapat menguji coba layanannya sebelum dirilis ke publik.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, konsep Sandbox 2.0 ialah pembaruan dari versi sebelumnya, dengan memperkuat aspek keseimbangan antara inovasi, keamanan, manajemen risiko dan stabilisasi ekonomi.

"Yang sebelumnya passive regulatory approach sekarang lebih aktif, dari yang sempit menjadi luas. Yang sebelumnya aspek keamanan lebih ketat, sekarang lebih seimbang," ujar Perry dalam peluncuran Sandbox 20 dan Digitalisasi Startup.

Dalam Sandbox 2.0 ini, terdapat beberapa konsep diantaranya innovation lab, industrial sandbox dan regulatory sandbox.

Innovation lab memberikan wadah, ruang, sarana dan prasarana bagi penggiat ekonomi keuangan digital untuk melakukan inovasi baru.

"Apakah memperluas produk yang ada, penemuan baru atau berkolaborasi dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital khususnya di bidang sistem pembayaran," katanya.

Konsep kedua ialah industrial sandbox dimana industri dan asosiasi bisa melakukan kolaborasi dalam melakukan inovasi, termasuk dengan BI sebagai pemangku kebijakan.

"Kemudian, ada regulatory sandbox untuk menyeimbangkan, meningkatkan keamanan dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital," ujar Perry.

Adapun beberapa implementasi Sandbox yang sudah dilakukan antara lain dalam penggunaan kartu debet Bank BRI, Mandiri dan BNI. Tiga bank milik pemerintah tersebut telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan dalam hal melakukan pungutan pajak dan beberapa program lainnya.

Pada industrial Sandbox ini yang juga sudah masuk dalam QRIS CPM. Penggunaan untuk pembayaran transaksi secara manual dengan menunjukkan QR code dari pemilik merchant.

Selain itu, ada juga tanda tangan digital yang dikembangkan Privi ID. Tanda tangan elektronik ini pun sudah bisa menggantikan tanda tangan basah yang selama ini digunakan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BI Targetkan 12 Juta Merchant Terhubung QRIS di Akhir 2021

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menargetkan, 12 juta pelaku usaha dan industri terhubung dengan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) tahun ini.

Perry mengatakan, target ini disusun sebagai bentuk dukungan BI untuk mempercepat digitalisasi dalam sektor ekonomi dan keuangan.

"QRIS menawarkan suatu perubahan di dalam kita melakukan transaksi. Insya Allah tahun ini, 12 juta merchant bisa disambungkan melalui QRIS," ujar Perry dalam peluncuran Sandbox 2.0 dan Digitalisasi Startup, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, Perry membeberkan langkah BI dalam mendukung percepatan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan, seperti membangun fast payment untuk ritel menggantikan sistem kliring. Adapun, sistem ini akan segera diluncurkan tahun ini.

"Kita juga elektronifikasi bansos, lalu transaksi keuangan di pemerintah daerah juga didigitalisasi," lanjutnya.

Lalu, BI juga melakukan reformasi kebijakan di bidang sistem pembayaran, dimana reformasi ini akan mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran, memperkuat industri, membangun end to end ecosystem dalam ekonomi keuangan digital dan mendorong inovasi. 

3 dari 3 halaman

Hebat, Belanja ke Luar Negeri Bisa Pakai QRIS

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan inovasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Salah satunya yakni cross border QRIS, dimana QRIS ini nantinya bisa digunakan lintas negara.

“Untuk QRIS, kita sedang mengembangkan cross border QRIS. Artinya nanti wisatawan asing itu kalau datang ke Indonesia bisa pakai QRIS kita,” ujar Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta dalam Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA): Prospek Ekonomi dan Arah Kebijakan BI 2021, Senin (7/12/2020).

Sebaliknya, Filianingsih melanjutkan, QRIS ini juga berlaku untuk transaksi di luar negeri. “Jadi ini ke depan kita bisa cross border QRIS-nya,” kata dia.

Selain itu, juga ada pengembangan penggunaan QRIS melalui Customer Presented Mode. Jika selama ini yang berlaku adalah merchant presented mode, atau konsumen yang melakukan scanning QRIS milik merchant. Maka melalui Customer Presented Mode, merchant juga dapat melakukan scanning terhadap QRIS yang dimiliki konsumen.

Secara umum, kedua mode tersebut memang tidak memiliki perbedaan signifikan. Namun hal ini merupakan inovasi BI atas penggunaan QRIS. “Sebetulnya tidak ada bedanya, sama aja,” kata Filianingsih.

Secara umum, merchant presented mode digunakan untuk pedagang kaki lima, pasar tradisional, chain store, online market, tempat ibadah dan donasi, event pameran, dan parkir. Sementara customer presented mode bisa digunakan untuk moda transportasi, chain store, dan parkir. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.