Sukses

Pendaftaran Dibuka 9 April, Pelamar Hanya Bisa Pilih 1 Sekolah Kedinasan

Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dijadwalkan akan dibuka pada 9 April mendatang

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dijadwalkan akan dibuka pada 9 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Menteri Tjahjo mengungkapkan, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. 

"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," tegas Menteri Tjahjo.

Seleksi sekolah kedinasan 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT, Menteri Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN. 

Untuk itu, Menteri Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Instansi

Pada seleksi sekolah kedinasan formasi tahun 2021, terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini. Antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.

Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. 

Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau portal SSCASN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.