Sukses

Strategi Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Terbesar Dunia

Indonesia ditargetkan akan menjadi 10 negara terbesar di dunia dengan mendorong sektor industri masuk dalam ekosistem otomatisasi dan digitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan Indonesia telah meluncurkan peta jalan sektor Industri dengan judul Making Indonesia 4.0 demi mempercepat industri di tanah air. Dalam rencana besar tersebut Indonesia ditargetkan akan menjadi 10 negara terbesar di dunia dengan mendorong sektor industri masuk dalam ekosistem otomatisasi dan digitalisasi.

"Sasaran utamanya Indonesia jadi 10 besar negara terbesar di dunia," kata Agus dalam sambutannya di FMB 9: Industri 4.0 Menuju Pemulihan Ekonomi, Jakarta, Senin (5/4).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Agus menjelaskan ada tiga aspirasi yang telah ditetapkan mulai dari mendorong nilai ekpor nasional hingga 10 persen dari PDB. Meningkatkan produktivitas biaya hingga dua kali lipat dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2 persen dari PDB.

"Pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2 persen dari PDB," kata dia.

Pemerintah juga telah menetapkan 7 sektor prioritas dalam pengembangan sektor industri. Antara lain sektor industri makanan dan minuman, sektor industri textile dan busana, sektor industri otomotif, sektor industri kimia, sektor industri elektronika, sektor industri farmasi dan sektor industri alat kesehatan.

Ketujuh sektor tersebut dipilih karena kontribusinya terhadap pendapatan dari sektor manufaktur mencapai 70 persen. Termasuk juga 65 persen ekspor manufaktur dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 60 persen.

"Sektor ini dipilih karena kontribusinya 70 persen dari penghasilan manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur dan 60 persen penyerapan tenaga kerja industri," papar Agus.

Untuk itu, demi mewujudkan Indonesia masuk dalam 10 besar negara besar di dunia, maka Pemerintah menetapkan 10 peta jalan Indonesia Making 4.0. Antara lain, memperbaiki alur aliran material, mendesain ulang zonasi industri, mereduksi standar keberlanjutan.

Lalu memperdayakan UMKM, membangun infrastruktur nasional, menarik investasi asing. Selanjutnya meningkatkan kualitas SDM industri, pembentukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif inovasi dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Negara Maju Porsi Pendanaan Riset oleh Swasta Bisa Capai 80 Persen

Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brojonegoro mengatakan, hingga saat ini anggaran riset dan inovasi dalam negeri didominasi oleh pemerintah dengan persentase lebih dari 85 persen. Padahal alokasi anggaran riset Indonesia masih tergolong sangat kecil.

"Berbeda dengan negara maju seperti Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat serta China. Di mana partisipasi sektor swasta dalam pendanaan riset jauh lebih besar dari pemerintah yaitu berkisar 60-80 persen dari total pengeluaran riset dan development," ujarnya, Jakarta, Selasa (30/3).

Pemerintah mendorong partisiasi swasta dalam mendukung riset dan inovasi serta melakukan percepatan alih teknologi. Salah satunya melalui program insentif pengurangan pajak atau supertax deduction yang diatur dengan peraturan Menteri Keuangan 153 2020.

"Insentif ini diberikan kepada wajib pajak dalam negeri yang melakukan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia. Pengurangan diberikan hingga 300 persen sesuai kebutuhan," jelas Bambang.

Melalui program ini diharapkan pihak swasta dapat meningkatkan partisipasi pendanaan riset dan inovasi. Manfaat lain dari program ini adalah meningkatnya kolaborasi antara industri dan lembaga penelitian.

"Sehingga nantinya hasil-hasil riset inovasi dapat menjadi pemicu produktivitas industri dan dapat dirasakan oleh masyarakat," tandas Bambang.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.