Sukses

Rupiah Menguat Seiring Perbaikan Data Tenaga Kerja AS

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.511 per dolar AS hingga 14.525 per dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis pada perdagangan Senin ini. Hal ini seiring melonjaknya data lapangan kerja AS. 

Mengutip Bloomberg, Senin (5/4/2021), rupiah dibika di angka 14.520 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.525 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.511 per dolar AS hingga 14.525 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 3,38 persen.

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi menguat tipis seiring meningkatnya data tenaga kerja Amerika Serikat.

"US treasury 10 year yield naik ke level 1,71 persen menyusul laporan pekerjaan Maret yang lebih baik dari perkiraan," tulis Tim Riset Mega Capital Sekuritas dikutip dari Antara.

Departemen Ketenagakerjaan AS melaporkan pertumbuhan lapangan pekerjaan pada Maret melonjak dengan laju tercepat sejak Agustus karena perusahaan meningkatkan perekrutan.

Data tenaga kerja nonpertanian (nonfarm payrolls) naik menjadi 916.000, di atas estimasi 675.000. Sedangkan, tingkat pengangguran turun menjadi enam persen.

Sementara itu, klaim tingkat pengangguran awal (initial job claims) mingguan naik menjadi 719.000, naik dibandingkan pekan sebelumnya 658.000 dan di atas estimasi 675.000.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Uang Rupiah Palsu? Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Sebelumnya, mata uang rupiah merupakan alat tukar resmi di Indonesia. Tak jarang uang rupiah palsu banyak beredar di pasaran, Bank Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengatur peredaran rupiah, secara tegas menjelaskan bahwa yang berhak untuk mencetak uang rupiah hanyalah Perum Peruri.

“Jika terdapat masyarakat yang melakukan pencetakan rupiah selain pihak yang ditunjuk Bank Indonesia dalam hal ini Perum Peruri dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai UU No 7 tahun 2011,” tulis Bank Indonesia pada Instagram resmi @bank_indonesia, dikutip Jumat (12/3/2021).

Menurut PP tahun 2019, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memiliki tugas utama untuk mencetak uang Republik Indonesia sesuai pesanan dari Bank Indonesia. Sehingga tidak dibenarkan jika ada masyarakat yang dapat mencetak uang sendiri.

Adapun Pemerintah telah melakukan pencegahan terhadap peredaran rupiah palsu dengan melakukan, pemberantasan melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

Untuk dapat mengetahui keaslian dari uang rupiah, hanya Bank Indonesia yang berhak menentukan keaslian dari uang tersebut. Masyarakat juga dapat meminta klarifikasi terkait rupiah yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia baik secara langsung ataupun tidak.

Bank Indonesia, dengan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat apabila menemukan uang yang keasliannya diragukan, hal pertama yang dilakukan, tolak dan jelaskan secara sopan bila anda meragukan keaslian uang tersebut.

Kemudian yang kedua, minta kepada pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang rupiah tersebut dengan melakukan pengecekan 3D (dilihat,diraba, diterawang). Ketiga, sarankan kepada pembeli untuk melakukan pengecekan kepada Kepolisian atau BI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.