Sukses

Industri Manufaktur Menggeliat, Pemulihan Ekonomi Kian Terlihat

Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat pada angka 53,2 di bulan Maret 2021

Liputan6.com, Jakarta Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat pada angka 53,2 di bulan Maret 2021 yang menunjukkan terjadinya ekspansi selama lima bulan berturut-turut. Angka tersebut meningkat dari level 50,9 di Februari 2021 dan merupakan data tertinggi sejak survei pertama kali di bulan April 2011.

Momentum ekspansi ini menggambarkan percepatan tajam dari tingkat pertumbuhan output dan permintaan baru. Indeks juga menunjukkan kenaikan solid pada kondisi bisnis yang melampaui rekor survei di Juni dan Juli 2014.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, peningkatan indeks PMI tersebut tidak terlepas dari kebijakan dilakukan pemerintah. Diantaranya melalui insentif seperti Pajak Penjualan Barang Mewah/PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Selain itu, program vaksinasi nasional yang sedang dilaksanakan memberikan optimisme yang kuat terhadap pelaku bisnis sektor manufaktur tentang adanya pemulihan ekonomi. Pelaksanaan vaksinasi tentu akan lebih efektif dengan peningkatan upaya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) untuk mencapai herd immunity.

“Respon yang semakin positif dari sisi produsen harus dibarengi dengan perbaikan sisi permintaan yang semakin membaik juga. Momentum pemulihan ini akan terus dijaga dengan terus mengakselerasi program vaksinasi nasional, pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan realisasi belanja negara secara keseluruhan,” tutur Febrio dalam pernyataanya, Kamis (1/4/2021).

Seperti diketahui, PMI Manufaktur sebagai leading indicator sektor industri pengolahan menggambarkan kondisi produksi, permintaan, dan penjualan yang terus berada pada level ekspansi dan mencapai level tertinggi.

Kondisi ini menunjukkan optimisme kelanjutan pemulihan aktivitas sektor manufaktur yang didorong ekspektasi peningkatan permintaan domestik.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indeks Manufaktur Indonesia Maret 2021 Cetak Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun

Industri pengolahan nonmigas di tanah air makin menunjukkan peningkatan menuju pemulihan ekonomi pada kuartal I tahun 2021. Hal ini tercermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2. Angka tersebut meningkat sebesar 2,3 poin dari Februari 2021 yang sebesar 50,9.

Peningkatan PMI manufaktur Maret 2021 menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejak survei ini dimulai pada April 2011. “Ini hasil jerih payah para pelaku industri, sedangkan kami di pemerintah all out untuk support mereka. Terbukti, selama 5 bulan berturut-turut, PMI Indonesia menunjukkan ekspansi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Ia menuturkan, ketika pandemi Covid-19 menghantam perekonomian tanah air, pemerintah menggodok kebijakan dan stimulus untuk membangkitkan gairah pelaku usaha. “Di tengah masa-masa sulit, kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa rebound-nya ekonomi Indonesia akan semakin cepat,” ungkapnya.

Menperin menambahkan, di kawasan ASEAN, Indonesia memiliki performa paling baik selama 5 bulan terakhir. Diharapkan, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.

Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus agar sektor manufaktur cepat ekspansif dan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Salah satunya melalui insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini terbukti meningkatkan confidence para pelaku industri dan mendorong daya beli masyarakat,” papar Agus.

Guna mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April ini.

Hingga akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, yaitu sekitar 140 persen dari penjualan bulan Februari 2021.

“Dengan penerapan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP, kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama,” jelas Menperin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.