Sukses

Sejauh Mana Investasi Bakal Ciptakan Lapangan Kerja?

Langkah pemerintah dalam mempermudah investasi di Tanah Air menjadi solusi yang tepat

Liputan6.com, Jakarta Rektor Univeristas Gajah Mada (UGM), Panut Mulyono menyebut, langkah pemerintah dalam mempermudah investasi di Tanah Air menjadi solusi yang tepat. Hal tersebut pun dibuktikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Dia mengatakan upaya mempermudah investasi juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja. Apalagi selama masa pandemi Covid-19 tingkat penggauran di Indonesia meningkat sekitar 10 juta orang dari sebelumnya pada 2019 hanya berada di 7 juta orang.

"Oleh karena itu mempermudah investasi diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat yaitu dengan memperbesar lapangan kerja. Karena dengan investasi tentu akan tercipta roda-roda kegiatan kemudian di situ akan dapat menyerap banyak tenaga kerja," jelas dia dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Midal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4/2021).

Pada 2 November 2020 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 secara resmi diundangkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Di mana undang-undang yang sering disebut sebagai 'sapu jagat' atau omnibus law itu mencakup banyak sektor.

Antara lain adalah penanaman modal yang diatur dalam Perpres Nomor 10 tahun 2020 dan peraturan perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 18 tahun 2021. Menurutnya kedua peraturan baru tersebut sangat dinanti-nanti oleh dunia usaha bersama-sama dengan sektor-sektor yang lain.

"Kedua peraturan tersebut diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang akan bermuara pada penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Investasi

Pemerintah terus memastikan agar kebijakan di aspek kesehatan maupun ekonomi berjalan beriringan di masa pandemi ini. Alokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sebesar Rp699,4 triliun di tahun 2021, program vaksinasi, dan PPKM Mikro menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita butuh strategi dan upaya ekstra untuk berhasil menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Kita tidak bisa jika hanya menggunakan pendekatan biasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi narasumber di acara yang digelar oleh PT Verdhana Sekuritas Indonesia, Kamis (25/3/2021).

Airlangga menjelaskan, anggaran PC-PEN untuk program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan pada pemeliharaan kesehatan dan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sementara itu, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis diperuntukkan menjaga kelangsungan bisnis selama pandemi. Lalu anggaran untuk program prioritas diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja.

Strategi selanjutnya adalah program vaksinasi yang disertai dengan protokol kesehatan. Program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan menciptakan herd immunity. Vaksinasi tahap pertama sudah diberikan kepada petugas kesehatan sejak Januari 2021. Pemerintahmelanjutkan vaksinasi tahap kedua untuk pekerja publik dan lansia. Hingga 24 Maret 2021, sebanyak 9,26 juta orang telah divaksinasi.

Menko Airlangga menuturkan, pihak swasta juga bisa ikut serta dalam memvaksinasi karyawannya. Lebih dari 10.000 perusahaan telah mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi tersebut, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Selain itu, Pemerintah juga mendukung Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi dalam negeri yang tengah mengembangkan Vaksin Merah Putih untuk ikut menjamin ketersediaan vaksin.

Guna mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Mikro di 15 provinsi. Kebijakan ini juga dibarengi dengan testing, tracing, dan treatment. Penerapan PPKM Mikro ini telah berhasil menurunkan angka kasus aktif, angka kematian dan Bed Occupancy Ratio (BOR), serta meningkatkan angka kesembuhan.

“Bahkan prosentase kasus aktif Indonesia lebih rendah dari pada global dan kita berhasil ke single digit sebesar 8,39 persen, dibandingkan dengan global yang sebesar 17,02 persen,” kata Airlangga Hartarto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.