Sukses

Sri Mulyani Pamer Kebijakan Tangani Covid-19 ke Pengusaha AS dan ASEAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri secara daring Courtesy Meeting US ASEAN Business Council.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona melalui 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan juga kemajuan vaksinasi memberikan optimisme yang kuat dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Dia meyakini beberapa upaya ini tersebut akan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal kedua dan berlanjut hingga akhir tahun. Program vaksinasi pun akan diawasi dengan ketat ketersediaan dosis yang dibutuhkan oleh Indonesia.

“Sekarang apa yang kita miliki sampai saat ini dengan respon pemerintah sejak tahun lalu terutama melalui kebijakan fiskal. Menurut saya apa yang kita sebut sebagai paket program pemulihan dan mengatasi masalah Covid-19 memberi kami hasil yang relatif baik,” jelasnya secara daring pada Courtesy Meeting US ASEAN Business Council, ditulis Kamis (1/4/2021).

Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia defisit 2,07 persen masih relatif lebih baik, jika dibandingkan dengan negara anggota ASEAN serta negara-negara G20 lainnya.

Sementara untuk defisit fiskal 6,09 persen juga masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN serta negara G20. Dengan kata lain, pemerintah dapat mempertahankan atau dalam hal ini mencegah resesi yang sangat dalam dengan sumber daya berasal dari fiskal, yang memberi titik awal sangat baik untuk tahun 2021.

“Jadi sejauh ini sangat baik terutama dalam pengelolaan di sisi makro dan hasilnya pada pertumbuhan dan terutama juga dalam pengelolaan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, jika melihat implikasi Covid-19 terhadap kemiskinan dan pengangguran, juga relatif ada bukti kuat bahwa apa yang kami lakukan mencegah peningkatan tajam pada kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, fokus pemerintah pada tahun 2021, akan meningkatkan hasil yang baik pada tahun 2020 dan mempercepat pemulihan baik dari segi pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan tentunya mobilitas masyarakat yang tetap patuh protokol kesehatan. Investasi juga perlahan pulih terutama di sisi ekspor dan impor yang juga menunjukkan pemulihan yang sangat kuat.

Dia juga berharap melalui pembinaan hubungan serta diskusi yang baik antara Indonesia dan US ASEAN Business Council, ke depan akan makin terjalin kerjasama yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

LPI Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Mukhamad mengatakan, kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF) di Tanah Air akan menjadi pemicu pemulihan ekonomi. Mengingat, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tertekan akibat wabah virus Covid-19.

“Harapan saya LPI menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi ke depan karena pasca COVID-19 negara berusaha memulihkan ekonominya,” katanya dalam acara Peluang, Tantangan, dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI di Jakarta, Rabu (31/3).

Dia mengatakan,akselerasi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dapat didorong melalui adanya investasi. Sehingga kehadiran LPI sangat menarik untuk mengelola investasi yang masuk.

Di sisi lain, Misbakhun meminta agar LPI juga menerapkan tata kelola secara baik dalam rangka mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat proses pemulihan hingga merugikan negara.

Menurut dia, adanya Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dalam struktur dewan pengawas LPI harus menjadi jaminan agar tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh LPI.

“Mereka harus memperhatikan aspek hukum atau legal. Mau tidak mau harus diperkuat karena jangan sampai prestasinya belum terlihat tapi malah kasusnya duluan yang mencuat. Ini tantangan bagi direksi pengelola LPI,” tegasnya.

Dia menjelaskan aspek hukum mengenai pengelolaan aset negara harus diperhatikan secara detail oleh dewan direksi LPI karena terdapat aturan tertentu yang melarang suatu aset negara dijadikan investasi maupun proyek dengan mitra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.