Sukses

Kementan Gelontorkan 195 Ton Cabai Rawit Normalkan Harga di Jabodetabek

Harga cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati dalam dua pekan terpantau mengalami penurunan.

Liputan6.com, Jakarta - Harga cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati dalam dua pekan terpantau mengalami penurunan. Sempat menyentuh angka Rp 108 ribu per kilogram kini (31/3) turun menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Penurunan harga cabai ini terjadi karena cabai yang ditanam pada akhir tahun 2020 sudah mulai panen saat ini.

Alokasi pengembangan kawasan cabai seluas 5.095 hektare yang ditanam pada akhir 2020 itu merupakan bantuan benih yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan). Ditargetkan mencapai 4.671 hektare dan sudah tertanam 906,4 hektare pada November 2020 hingga Januari 2021. Kementan juga menargetkan adanya penambahan luas panen pada Maret hingga Juni mendatang.

Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan, bahwa Kementan baru saja menggelontorkan 30 truk atau sekitar 195 ton cabai ke empat pasar utama terdiri dari Pasar Induk Kramat Jati, Cibitung, Tanah Tinggi dan Cikopo untuk menghentikan kenaikan harga di Ibu kota.

"Iya betul, kami sudah meminta teman-teman petani untuk mengirim cabainya ke pasar-pasar induk," tegasnya, Rabu (31/3).

Tak hanya itu, Kementan juga telah menerapkan kebijakan subsidi distribusi untuk mengurangi harga jual cabai rawit di pasaran yang kian pedas. "Kami berikan subsidi distribusi sebesar Rp 600 per kilogram," ungkapnya.

Salah satu petani cabai asal Magelang Jawa Tengah, Darno mengakui jika subsidi biaya transportasi ini dirasakan sangat besar manfaatnya.

"Subsidi biaya transportasi yang diberikan Kementan sangat kami rasakan. Biaya ini membantu meringankan beban pengiriman ke pasar induk di Jabodetabek," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Paguyuban Petani Cabai Kediri, Suyono juga mengapresiasi pemerintah yang selalu hadir di tengah kesulitan petani. Pria asal Kediri Jawa Timur itu juga akan mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Perhatian pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh kami. Para pengepul, pedagang, maupun petani siap menjaga stabilitas harga cabai hingga lebaran nanti," terangnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mentan Prediksi Harga Cabai Rawit di Kisaran Rp 70 Ribu per Kg saat Puasa 2021

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, harga cabai rawit di tingkat konsumen akan mengalami penurunan namun tidak signifikan jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Untuk harga cabai rawit di tingkat konsumen diperkirakan awal Maret masih puncaknya harga, kemudian mulai minggu ke 2 Maret hingga akhir Juni 2021 tren menurun,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI membahas Persiapan dan Ketersediaan Pangan menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan, Kamis (18/3/2021).

Mentan menyebut meskipun ada penurunan, harga cabai rawit masih di atas Rp 52 ribu per kg dan pada periode puasa dan lebaran 2021 (April-Mei) diprediksi masih pada kisaran Rp 70 ribu per kg.

Sementara untuk harga cabai merah kriting di tingkat konsumen diperkirakan sampai akhir Juni cenderung stabil, meski terlihat tren turun tapi tidak signifikan.

“Harga (cabai merah kriting) pada kisaran Rp 44 ribu per kg hingga Rp 47 ribu per kg. Selain itu produksi nasional juga diperkirakan pada bulan Maret-Mei meningkat jika dibanding Februari,” katanya.

Lanjutnya, khusus untuk komoditi cabai yang pada saat memasuki bulan puasa dan Idul Fitri seringkali menjadi perhatian publik karena seiring terjadinya gejolak harga di konsumen. Maka Menteri Pertanian mengambil beberapa langkah agar harga dan stok cabai terkendali.

3 dari 3 halaman

Langkah Kementan

Pertama, menyampaikan early warning system (EWS) informasi ketersediaan cabai dan Bawang bulan Maret-Juni 2021 ke Provinsi dan Kabupaten. Kedua, melakukan konsolidasi dengan asosiasi dan pelaku usaha terkait upaya menjaga pasokan cabai.

“Ketiga, percepatan pelaksanaan kawasan cabai yang beralokasi pada Tahun Anggaran 2021,”

Keempat, koordinasi dengan BMKG dan Direktorat Perlindungan Hortikultura untuk prediksi dampak iklim 3 bulan ke depan. Kelima, percepatan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) cabai.

Demikian, Kementerian Pertanian juga meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Lembaga dan para pemangku kebijakan Kemendag, Satgas Pangan, BIN, Dinas Provinsi/Kab/kota, dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pangan pokok saat terjadi gejolak harga dan menjelang HBKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.